Viral di Media Sosial

Video Viral, Remaja Perempuan Berambut Pirang Hajar Teman Wanita, Dibawa ke Polisi, Begini Nasibnya

Beredar video viral remaja perempuan melakukan penganiayaan dua remaja wanita lainnya, dibawa ke kantor polisi, nasib akhirnya tak terduga

Editor: Hilda Rubiah
Tangkapan layar di Instagram
Viral di media sosial video seorang remaja perempuan berambut pirang melakukan aksi bullying hingga penganiayaan, begini nasibnya 

Korban kedua adalah perempuan sebaya dengan pelaku, mengenakan sweater hitam dan celana jins.

Dengan wajah emosi, pelaku langsung menampar korban kedua dengan keras.

Tak hanya itu, pelaku juga secara membabi buta memukuli korban dan menjambak rambutnya.

Pelaku Nyengir di Kantor Polisi

Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo mengatakan, perkara bullying anak di bawah umur tersebut sudah ditangani Satreskrim Polresta Pontianak.

"Awalnya ditangani Polsek Pontianak Barat. Namun tidak dapat titik temu sehingga dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Pontianak," katanya.

Tri menjelaskan, peristiwa bullying itu terjadi kurang lebih sebulan sebelum video itu viral, yaitu tanggal 13 dan 18 Mei 2023.

Lokasinya di Gang Teratai, Pontianak Barat.

Salah seorang korban melaporkan aksi bullying itu ke polisi dan sudah dimintai keterangan.

Pelaku sempat diamankan ke Polresta Pontianak untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Potret Remaja asal NTT, Dulu Polos Kini Tambah Glowing dan Modis Setelah Jadi Anak Angkat Artis Top

Dalam kasus ini, kata Tri, polisi akan mengikuti sistem peradilan anak-anak terlebih dahulu yaitu diversi.

"Kalau gagal kita lanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Di media sosial Instagram  viral foto  remaja pirang tersenyum semringah di depan kantor polisi.

Tak terlihat raut penyesalan di wajah remaha pirang itu.

Sejumlah Netizen yang melihat, mengaku sangat kesal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved