Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri di Cirebon, Oknum Berpangkat AKP dan ASN Mabes Polri Resmi Tersangka

Menurut Kapolres, kini NY yang bertugas di Mabes Polri itu telah diamankan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/6/2023).

Tribun Jabar
Dokumentasi--- Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu. Jajaran Polres Cirebon Kota sudah mengamankan salah satu tersangka, NY, ASN di Mabes Polri yang diduga melakukan penipuan rekrutmen polri. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID,  CIREBON - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, memastikan bakal menindak tegas para tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen polri yang korbannya merupakan tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Wahidin.

Saat ini pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni SW yang merupakan oknum polisi berpangkat AKP dan oknum aparatur sipil negara (ASN), NY.

Menurut Ariek Indra Sentanu, kini NY yang bertugas di Mabes Polri itu telah diamankan jajarannya di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/6/2023)

"Kami akan menindak tegas para tersangka sesuai hukum yang berlaku dan ini juga menjadi atensi Bapak Kapolda Jabar," ujar Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023).

Ia mengatakan, Kapolda Jabar juga menginstruksikan agar para tersangka yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut ditindak tegas untuk memberikan efek jera.

Sebab menurutnya hal itu menjadi komitmen jajaran Polres Cirebon Kota untuk mewujudkan proses rekrutmen Polri yang menerapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (Betah).

"Kami tidak akan menoleransi siapa pun yang terlibat rekrutmen Polri dan mengiming-imingi atau menjanjikan lolos tidak sesuai prosedurnya," kata Ariek Indra Sentanu.

Ariek juga merasa prihatin munculnya kasus dugaan penipuan itu, karena proses rekrutmen Polri tidak dipungut biaya dan dipastikan lolos apabila memenuhi seluruh persyaratan maupun seleksinya.

"Penangkapan terhadap NY juga menjadi bukti dalam komitmen kami untuk segera menindaklanjuti dan meringkus tersangka secepatnya," ujarnya.

Dalam kasus itu, korban bernama Wahidin menginginkan anaknya diterima menjadi Bintara Polri dan mendatangi SW yang merupakan tetangganya, kemudian dikenalkan kepada NY.

Tersangka SW pun meminta korban menyetorkan sejumlah uang beberapa kalj kepada NY yang totalnya mencapai lebih dari Rp 310 juta agar anak pertamanya lolos seleksi rekrutmen Polri.

Namun, anak pertama korban yang bekerja sebagai tukang bubur justru dinyatakan tidak lolos rekrutmen Polri meski telah menyetorkan uang senilai ratusan juta rupiah kepada NY. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved