Cikarang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) R. Andika Dwi Prasetya didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Berthi Mustika pada hari ini meninjau proses pelaksanaan layanan Eazy Paspor yang bertempat di Distrik 1 Meikarta, Cikarang (Sabtu, 17/06/2023).
Program Layanan Eazy Paspor ini merupakan salah satu program dari Kemenkumham untuk mempermudah pelayanan pengurusan paspor bagi masyaraka umum. Melalui program Eazy Paspor ini masyarakat bisa mengajukan permohonan paspor baru dan memperbarui paspor yang kadaluarsa tanpa perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi.
Kepada awak media, Kakanwil Andika menyampaikan bahwa diselenggarakannya program Eazy Paspor di wilayah Cikarang ini adalah untuk mempermudah warga Cikarang dalam melakukan pengurusan paspor tanpa harus menempuh jarak jauh menuju Kantor Imigrasi terdekat. "Kami berharap Eazy Paspor ini bisa mendekatkan pelayanan pengurusan paspor kepada masyarakat Cikarang yang mebutuhkan layanan tersebut" jelas Andika.
(Red/foto: Humas)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.