KRONOLOGI Calon TKW Indramayu Ditipu Rp 20 Juta, Dijanjikan Jadi Petugas Kebersihan di Arab Saudi

Al Muniroh (39), warga Desa Wanguk, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, nyaris dijual ke Arab Saudi oleh teman dekatnya sendiri.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Calon TKW asal Indramayu, Al Muniroh, menunjukkan bukti laporan polisi di Mapolres Indramayu, Rabu (14/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Al Muniroh (39), warga Desa Wanguk, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, nyaris dijual ke Arab Saudi.

Sponsornya pun kini sudah dilaporkan ke polisi, masing-masing berinisial T dan I.

Padahal, kata Al Muniroh, terlapor tersebut merupakan teman dekatnya sendiri.

"Malah sudah seperti saudara sendiri," ujar calon TKW yang kini bertempat tinggal di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, itu kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu, Rabu (14/6/2023).

Al Muniroh menceritakan, kejadian tersebut berawal saat ia ditawari sebuah pekerjaan menjadi pegawai cleaning service di sebuah mal di Arab Saudi.

Baca juga: Calon TKW Indramayu Nyaris Dijual ke Arab Saudi, Diperas Rp 20 Juta, Setahun Tak Juga Berangkat

Gajinya sebesar 1.200 real atau setara Rp 4,7 juta per bulan.

Gaji tersebut belum berikut lembur dan tunjangan lainnya.

Kata Al Muniroh, fasilitas lainnya itu berupa gadget gratis, asuransi, dan setelah bekerja selama 2 tahun dapat fasilitas umrah gratis.

Pihak sponsor juga memastikan pemberangkatan Al Muniroh ke Arab Saudi melalui jalur resmi.

"Dapat iming-iming itu gimana saya tidak tertarik," ujar dia.

Di sisi lain, beruntung Al Muniroh tidak sampai menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Al Muniroh pun baru mengetahui ia nyaris menjadi korban TPPO seusai membuat laporan ke polisi.

Namun, korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta. Uang tersebut sebelumnya diminta sponsor untuk biaya pemberangkatan.

Al Muniroh, yang saat itu mempercayai terlapor, membayarkan sejumlah uang tersebut pada Februari 2022.

Namun, selang setahun setelahnya, korban tidak kunjung diberangkatkan.

Karena merasa curiga, Al Muniroh pun kemudian mencoba mencari tahu bisnis perekrutan yang dilakukan terlapor hingga akhirnya berujung pada laporan polisi.

Terlapor dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Lanjut Al Muniroh, terlapor diketahui juga sudah diperiksa oleh polisi. Kepada polisi, sponsor tersebut mengakui perbuatannya.

Uang milik korban diakui terlapor sudah habis digunakan untuk keperluan pribadi.

"Saya berharap uang saya bisa dikembalikan, tapi kalau tidak agar proses hukumnya bisa dipercepat agar tidak ada korban lagi," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved