Calon TKW Indramayu Nyaris Dijual ke Arab Saudi, Diperas Rp 20 Juta, Setahun Tak Juga Berangkat

Al Muniroh (39), warga Desa Wanguk, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, nyaris dijual ke Arab Saudi oleh sponsor nakal.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Calon TKW asal Indramayu, Al Muniroh, menunjukkan bukti laporan polisi di Mapolres Indramayu, Rabu (14/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indramayu, Jawa Barat, terus bermunculan.

Mereka membuka suara dan melaporkan kasus yang mereka alami ke polisi.

Salah satunya Al Muniroh (39), warga Desa Wanguk, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Al Muniroh nyaris dijual ke Arab Saudi oleh sponsor nakal.

Mengetahui fakta itu, perasaan korban campur aduk antara senang dan sedih.

Pasalnya, walau tidak sampai diberangkatkan ke Timur Tengah, korban yang kini tinggal di Kecamatan Lemahwungkuk, Kora Cirebon, juga mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.

Kerugian itu dialami karena untuk diberangkatkan ke Arab Saudi, korban dimintai uang oleh pelaku dengan modus biaya pemberangkatan.

"Saya baru tahu ini ilegal saat melapor ke polisi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (14/6/2023).

Al Muniroh menceritakan, nyaris dijualnya ia ke Arab Saudi terbongkar setelah ia merasa curiga.

Walau sudah membayar biaya yang diminta sponsor, korban tidak kunjung diberangkatkan.

Selama kurang lebih 1 tahun sejak Februari 2022, Al Muniroh menunggu pemberangkatan tersebut.

Al Muniroh pun kemudian mencoba mencari tahu bisnis perekrutan yang dilakukan terlapor hingga akhirnya berujung pada laporan polisi.

Terlapor dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Menurut Al Muniroh, terlapor juga sudah diperiksa oleh polisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved