Bos Jalan Tol, Jusuf Hamka, Siap Bayar Rp 70 Triliun, Jika Terbukti Berutang Kepada Negara

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, tiga perusahaan yang tergabung dalam PT Citra Marga Nusaphala

Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, tiga perusahaan yang tergabung dalam PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka memiliki utang kepada negara senilai Rp 775 miliar. 

Apabila tak terbukti, Jusuf menyebut pemerintah hanya perlu membayar dia sebanyak Rp 1. "Kalau enggak terbukti, bayar saya Rp 1 perak saja," ujarnya.

Menurut Jusuf, tak masuk akal jika ia sekarang menagih utang ke pemerintah, jika dirinya sendiri memiliki utang.

"Saya menang di Mahkamah Agung. Kalau saya menang, misalnya saya masih punya utang, ngapain bikin berita acara kesepakatan? Ngapain saya dipanggil? Minta diskon pula.

"Sudahlah jangan debat kusir. Utang ya utang. Mau dibayar alhamdulillah, enggak dibayar ngadu kepada Allah. Sudah gitu saja," kata Jusuf. (Tribun Network/bel/dhz/wly)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved