Trauma Korban Perdagangan Orang di Indramayu, Dijual ke UEA, Tangan Terancam Cacat Permanen

Daenah bercerita, selama bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di sana ia sudah seperti robot.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar saat mengunjungi kediaman Daenah di Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jumat (9/6/2023). 

Daenah sendiri diketahui diberangkatkan ke UEA pada Januari 2022 dan berhasil pulang ke Indonesia dengan biaya sendiri pada Juni 2022.

Pada hari ini, Satgas TPPO Polres Indramayu mengunjungi kediaman Daenah bersama dengan tenaga medis.

Di sana, Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar turut memberikan trauma healing terhadap korban.

Polisi juga memberikan layanan kesehatan dengan mengecek kondisi Daenah. Terlebih sekarang ini Daenah diketahui juga dalam kondisi hamil.

"Hari ini kami memberikan layanan kesehatan dan juga layanan psikolog pada korban," ujar dia.

Kapolres Indramayu mengakui, akibat kejadian tersebut membuat korban mengalami trauma.

"Demi bisa pulih lagi, kami dari Satgas TPPO menurunkan Sub Satgas Rehabilitasi Kesehatan," ujarnya.

Di samping itu, sponsor yang memberangkatkan Daenah, sekarang ini sudah diringkus polisi. Ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Indramayu juga meminta kepada Kapolsek Arahan untuk menjadi keselamatan dari Daenah seiring dengan berlanjutnya proses hukum terhadap tersangka.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved