Trauma Korban Perdagangan Orang di Indramayu, Dijual ke UEA, Tangan Terancam Cacat Permanen

Daenah bercerita, selama bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di sana ia sudah seperti robot.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar saat mengunjungi kediaman Daenah di Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jumat (9/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Daenah (33), korban perdagangan manusia di Kabupaten Indramayu masih mengalami trauma.

Daenah mengaku enggan kembali bekerja ke luar negeri.

Warga Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu tersebut sebelumnya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Uni Emirat Arab (UEA).

"Enggak mau ke sana lagi, takut," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (9/6/2023).

Daenah bercerita, selama bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di sana ia sudah seperti robot.

Baca juga: Polres Karawang Incar Penyalur TKI Ilegal Lewat Satgas Khusus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Jam kerjanya sangat diporsir. Daenah mengaku harus bangun setiap jam 5 pagi dan terus bekerja hingga tengah malam.

Selain itu, ia juga kerap mendapat perlakuan tidak baik dari majikan.

Walau tidak melakukan kekerasan fisik. Namun, majikannya selalu membentak dan marah-marah.

Majikannya itu menilai apa yang dikerjakan Daenah selalu salah.

"Seperti lagi ngelap meja, katanya itu masih kotor sambil marah-marah," ujar dia.

Tangan kiri Daenah kini bahkan terancam cacat permanen. Ia sebelumnya terjatuh di tangga dari lantai dua rumah majikannya tersebut.

Di sisi lain, gaji yang diterima Daenah juga tidak sesuai perjanjian.

Dari perjanjian mendapat gaji Rp 5 juta per bulan, namun Daenah baru mendapat gaji setelah kurang lebih 3 bulan setelah bekerja.

Nominalnya pun hanya 1.200 dirham atau sekitar Rp 4,5 juta.

Baca juga: 3 Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indramayu Diciduk Polisi, Ini Peran Mereka Masing-masing

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved