Imbas Kekasih Buron, Nindy Sibuk Bolak-balik ke Kantor Polisi, Berpeluang Dipanggil Lagi

Penyanyi Nindy Ayunda berpeluang diperiksa polisi lagi terkait kekasihnya, Dito Mahendra.

Editor: Giri
KOMPAS.com/Rahel
Penyanyi sekaligus pacar dari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra, Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda (NA), di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/5/2023). 

Dalam kasus ini, Dito Mahendra telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023 selang beberapa waktu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.

Setelah kasus kepemilikan senpi ilegal dikembangkan, penyidik membuat laporan model A terkait kasus dugaan membantu menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023. Dito Mahendra sendiri telah dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Buka Peluang Periksa Lagi Nindy Ayunda Terkait Kasus Dito Mahendra"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved