CPNS 2023

Daftar Dokumen Persyaratan CPNS 2023 yang Perlu Disiapkan Calon Peserta, Berikut Alur Pendaftarannya

Berikut inilah daftar dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan peserta CPNS 2023 lengkap dengan link dan alur pendaftarannya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
tribunnews.com
Ilustrasi Info CPNS 2023. Daftar Dokumen Persyaratan CPNS 2023 yang Perlu Disiapkan Calon Peserta, Berikut Alur Pendaftarannya 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah daftar dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan peserta CPNS 2023.

Seleksi CPNS 2023 dikabarkan akan dibuka pada Juni 2023 ini.

Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, menyebut seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka pertengahan tahun ini (bulan Juni 2023).

Sebelum pendaftaran dibuka secara resmi, tentu ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan calon peserta.

Satu di antaranya mempersiapkan dokumen persyaratannya.

Selain itu, calon peserta yang perlu mengetahui alur pendaftarannya.

Baca juga: Siap-siap CPNS 2023 Dibuka Juni, Ini Bocoran Kuota PPPK Guru hingga Tenaga Teknis Kebutuhan ASN 2023

Sebagai referensi, berikut ini daftar dokumen persyaratan seleksi CPNS 2023 lengkap dengan alur pendaftarannya.

Daftar dokumen persyaratan CPNS 2023:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat

- Kartu Keluarga (KK)

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas foto berlatar belakang merah

- Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Surat lamaran

- Dokumen pendukung lainnya seperti sertifikat keahlian dan lain sebagainya

Perlu diketahui, dokumen persyaratan tersebut akan diupload sehingga dibutuhkan scan untuk menjadi bentuk file atau data.

Persyaratan Umum:

Beberapa jenis tes berikut ini akan muncul dalam tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), salah satu tahapan seleksi CPNS 2023. 
Beberapa jenis tes berikut ini akan muncul dalam tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), salah satu tahapan seleksi CPNS 2023.  (Dok. Kementerian PANRB)

* Warga Negara Indonesia

* Pria dan Wanita

* Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

* Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

* Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah

* Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

* Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar

* Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00

* Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS

* Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

* Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.

* Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik

Baca juga: CPNS 2023 Dibuka Juni 2023, Berikut Daftar Formasi untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1, Ini Syaratnya

Alur Pendaftaran:

Untuk alur pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan secara online.

Bagi calon peserta yang belum pernah mengikuti seleksi CPNS terlebih dahulu membuat akun SSCASN melalui laman resmi BKN.

Calon peserta atau pelamar melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN di link pendaftaran di bawah ini.

>>>> sscasn.bkn.go.id

Calon peserta diwajibkan memahami tata cara dan persyaratan pendaftaran secara teliti

Dari laman tersebut terdapat tab informasi ‘Alur’ untuk melihat atat cara pendaftaran CPSN 2023.

Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi (Formasi Umun/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (cumlaude)/Formasi Khusus Putra-Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas/Formasi Diaspora/Formasi Tenaga Keamanan Siber) di 1 (satu) instansi.

- Setelah memahami alur pendaftaran maka lanjut ke proses pendaftaran, klik Registrasi.

- Saat registrasi atau pendaftaran masukkan nomor NIK dan nomor KK.

- Lalu isi nama lengkap sesuai di KTP, tempat dan tanggal lahir sesuai di KTP.

- Masukkan kode capctha yang terlampir

- Setelah data dimaksukkan klik Lanjutkan

- Kemudian calon peserta atau pelamar mengisi data lainnya, seperti Ijazah.

Proses pemberkasan CPNS 2023 ini menggunakan ijazah sebagai data pokok kepegawaian.

- Upload pas foto sesuai dengan keterangan di aplikasi

- Mengisi data email yang masih aktif dan password

Perlu jadi catatan, harap mencatat dan menyimpan password karena akan digunakan untuk login SSCASN nanti.

- Mengisi data pertanyaan pengamanan

- Setelah mengisi pertanyaan pengamanan harap diingat dan klik Lanjutkan

- Pada halaman akan muncul pemberitahuan pendaftaran ke portal SSCASN 2023/2024 berhasil.

- Selanjutkan klik Cetak Informasi Pendaftaran

Akun tersebut sebagai bukti bahwa pelamar telah terdaftar di SSCASN 2023/2024.

Harap kartu informasi pendaftaran tersebut disimpan

Pelamar harus kembali melakukan pengecekan ulang data-data yang disimpan agar tidak terjadi kesalahan.

- Jika sudah sesuai, lanjutkan untuk mencetak Kartu Informasi Akun, dengan pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”

- Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu “Lanjutkan Login Pendaftaran”

Setelah login pendaftaran berhasil, selanjutnya calon peserta mengikuti langkah selanjutnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved