Tilang Manual Kembali Diberlakukan Sejak 1 Juni, hanya Ada 11 Polisi Bersertifikasi di Cianjur
Bagi personel kepolisian lalu lintas yang belum bersertifikasi, hanya diperkenan menindak pelanggar lalu lintas dengan tilang elektronik.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Anaga Budiharso menyebutkan, dari sebanyak 103 petugas penindakan pelanggar lalu lintas 11 di antaranya sudah bersertifikasi.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anaga Budiharso mengatakan, setiap personil lalu lintas wajib bersertifikasi atau memiliki keputusan penyidik pembantu.
"Penindakan pelanggar lalu lintas hanya bisa dilakukan oleh petugas yang telah bersertifikasi. Hingga saat ini, kita baru ada 11 personil yang telah bersertifikasi dari jumlah total sebanyak 103 personil," katanya pada wartawan, Kamis (1/6/2023).
Bagi personel kepolisian lalu lintas yang belum bersertifikasi, lanjut dia, hanya diperkenan menindak pelanggar lalu lintas dengan tilang elektronik.
Baca juga: MULAI HARI INI Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Ini Ciri Polisi yang Boleh Lakukan Tilang Manual
"Sertifikasi ini bertujuan untuk mewujudkan profesionalitas petugas penindak pelanggaran saat menjalankan tugas dan wewenangnya," ucapnya.
Selain itu ia mengungkapkan, petugas Satlantas yang telah bersertifikasi pasti memakai bet di lengan sebelah kiri dengan tulisan Dakgar.
"Meskipun tilang manual kembali diterapkan, sambung jajarannya juga tetap memaksimalkan tilang elektronik untuk menindak pelanggar lalu lintas," ucapnya.
Anaga menambahkan, penindakana juga akan dibarengi dengan edukasi kepasa pelanggar, agar masyarakat dapat memahami dan mengerti tentang pentingnya keselamatan lalu lintas.
tilang manual
tilang elektronik
Pelanggar Lalu Lintas
bersertifikasi
Anaga Budiharso
Satlantas
Cianjur
| ATTAP Keluarkan Imbauan Setelah Ratusan Wisatawan Cianjur Telantar di Pangandaran |
|
|---|
| Warga Cianjur Guyang di Jalan Rusak Puluhan Tahun Menanti Perbaikan, Dedi Mulyadi Beri Kabar Gembira |
|
|---|
| Fakta-fakta Wisatawan Cianjur Terlantar di Pangandaran yang Viral, Pihak Travel Belum Lunasi Hotel |
|
|---|
| Fakta-fakta Viralnya KTP Diduga Milik WNA Israel di Cianjur, Ini Kata Dedi Mulyadi dan Disdukcapil |
|
|---|
| “Kami Mohon Maaf”: Travel Akui Kesalahan Usai Ratusan Wisatawan Cianjur Telantar di Pangandaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kasat-Lantas-Polres-Cianjur-AKP-Anaga-Budiharso-Rabu-162023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.