Rabu, 22 April 2026

Polisi Terus Bongkar Kedok Para Pelaku Penjual Miras di Indramayu

Peredaran minuman keras (Miras) terus dibongkar polisi di Kabupaten Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
Polisi saat mengamankan ratusan botol miras dari sebuah toko di Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Senin (29/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Peredaran minuman keras (Miras) terus dibongkar polisi di Kabupaten Indramayu.

Dalam operasi terakhir pada Minggu (28/5/2023) kemarin, sebanyak 134 botol miras berhasil disita petugas di wilayah Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.

Dalam jual beli miras itu, pelaku berkedok dengan menyamar toko sembako. Miras-miras itu disembunyikan dan dijual jika ada yang memesan.

"Sebanyak 134 botol miras dari berbagai merk berhasil kita amankan," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi.

AKP Otong Jubaedi menjelaskan, razia tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat.

Mereka resah wilayahnya dijadikan sebagai lokasi jual beli minuman keras.

Polisi pun langsung bergerak dan melakukan penggerebekan. Ketika digeledah, benar saja ada ratusan botol miras siap jual di toko tersebut.

Dalam hal ini, pihaknya menegaskan akan tersebut menindak peredaran miras di wilayah hukum Polres Indramayu.

Mengingat, penjualan miras tanpa izin merupakan pelanggaran hukum. Apalagi dampak dari miras ini berdampak negatif bagi kesehatan dan keamanan masyarakat.

Di sisi lain, ia juga berharap, dengan gencarnya operasi razia yang dilakukan bisa memberikan efek jera kepada para penjualnya.

"Operasi penegakan hukum ini telah membuktikan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat," ujar dia.

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved