Tarif Tol Cipularang Siap-siap Naik, Ini Daftar Tarif Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi Terbaru
Jasamarga sebelumnya sempat mempostingnya melalui laman sosial media resminya @jasamargametropolitan.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kenaikan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi bakal segera diberlakukan.
Jasamarga sebelumnya sempat mempostingnya melalui laman sosial media resminya @jasamargametropolitan.
Tetapi, belum diketahui pasti waktu penyesuaiannya tersebut.
Pihak Jasamarga dalam unggahannya itu menuliskan bahwa penyesuaian tarif tersebut merupakan penyesuaian reguler mengikuti nilai inflasi daerah sebesar 6,49 persen, dan telah diatur dalam keputusan Menteri PUPR nomor 496/KPTS/M/2023 dan nomor 533/KPTS/M/2023.
Kenaikan tarif tol Cipularang secara persentase sebesar 5,8 persen, sedangkan Tol Padalarang-Cileunyi sebesar 5 persen.
Tetapi, yang jelas pihak Jasamarga sampai detik ini masih mempersiapkan kenaikannya tersebut.
Berikut besaran kenaikan tarif tol berdasarkan jarak.
Ruas jalan Tol Cipularang (Cikampek-Purwakarta-Padalarang):
1. SS Dawuan-SS Padalarang:
- Golongan I: Rp 45 ribu
- Golongan II: Rp 76 ribu
- Golongan III: Rp 76 ribu
- Golongan IV: Rp 110 ribu
- Golongan V: Rp 110 ribu
Ruas jalan Tol Padalarang-Cileunyi:
1. SS Padalarang-Cikamuning
- Golongan I: Rp 4 ribu
- Golongan II: Rp 7 ribu
- Golongan III: Rp 7 ribu
- Golongan IV: Rp 10 ribu
- Golongan V: Rp 10 ribu
2. SS Padalarang-Cileunyi
- Golongan I: Rp 10.500
- Golongan II: Rp 18 ribu
- Golongan III: Rp 18 ribu
- Golongan IV: Rp 24.500
- Golongan V: Rp 24.500
(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/arus-lalu-lintas-di-Ruas-Jalan-Tol-Cipularang-KM-85.jpg)