Ibadah Haji 2023
MUI Jawa Barat: Jemaah Calon Haji Jangan Bawa Jimat, Kalau Ketahuan Bisa Kena Pasal Sihir
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat meminta kepada seluruh jemaah calon haji agar tidak membawa jimat dalam bentuk apapun ke Tanah Suci.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat meminta kepada seluruh jemaah calon haji agar tidak membawa jimat dalam bentuk apapun ke Tanah Suci.
Para calon haji pun dimohon membawa dan memakai pakaian dengan corak tidak mencolok.
Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei mengatakan arahan mengenai hal-hal rawan ini seusai intruksi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.
Baca juga: Suhu di Madinah Capai 41 Derajat Celcius, Jemaah Haji Diingatkan Pakai Sandal, Kaki Bisa Melepuh
Membawa jimat dalam bentuk apapun sangat dilaramg karena bisa berakibat fatal, yakni bisa kena pasal sihir di Arab Saudi.
"Karena itu, mengimbau kepada jamaah, demi kelancaran ibadah haji, jangan main-main. Kalau ketahuan membawa buku-buku jimat, itu bukan hanya bukunya yang dirampas atau jimatnya, tapi orangnya juga ditahan," kata Rahmat Syafei di Bandung, Rabu (24/5/2023).
Dia menuturkan Pemerintah Arab Saudi tidak hanya menyoroti larangan soal membawa jimat, namun juga buku-buku atau gambar yang memampilkan tulisan tertentu yang mengarah pada perbuatan musyrik.
"Pemerintah Saudi Arabia soal masalah jimat, bukan hanya jimat tapi buku-buku atau gambar yang digunakan oleh rujukan orang di sini, itu tidak bisa masuk.
Baca juga: 388 Jemaah Haji Kloter Pertama Haji 2023 Sudah Berangkat Dini Hari Tadi, Dilepas Menteri Agama
"Apalagi yang bentuk jimat, maka wajar diumumkan, daripada nanti ketahuan itu jadi masalah, ibadah hajinya bisa tidak jadi," kata dia.
Pihaknya meminta agar jamaah calon haji yang menunaikan ibadah haji agar fokus saja beribadah selama berada di Tanah Suci.
Termasuk dalam berpakaian, kata Rahmat, pihaknya mengimbau agar jemaah calon haji jangan memakai pakaian yang menampilkan gambar atau motif terlarang, seperti motif hewan dan manusia.
"Itu juga sering dipersoalkan. Jadi dihindari lah memakai pakaian menampilkan gambar atau motif terlarang atau mencolok. Pakai pakaian yang polos tidak mencolok saja," kata dia. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
493 Orang Jemaah Haji Kloter 63 dan 64 Tiba di Cianjur, 2 Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Pelayanan Haji Lansia Tahun Ini Jadi Catatan, Banyak Petugas yang Tulus, Rela Gendong Jemaah Haji |
![]() |
---|
Daftar Nama Jemaah Haji asal Tasikmalaya yang Wafat di Arab Saudi, Terbaru Warga Desa Banjarsari |
![]() |
---|
10 Hari Lagi, Jemaah Haji Asal Kabupaten Tasikmalaya Pulang ke Tanah Air, 9 Jemaah Haji Wafat |
![]() |
---|
Sudah 4 Orang Jemaah Haji asal Ciamis Meninggal Dunia di Tanah Suci, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.