Selasa, 14 April 2026

Cibulan Majalengka Dibidik Jadi Desa Sadar Hukum oleh Kemenkumham Jabar

Lokasinya berada di wilayah selatan Majalengka atau jarak dari pusat kota mencapai 33 kilometer.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Tim penilai desa sadar hukum dari Kantor Wilayah Kemenkumham meninjau Desa Cibulan, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka yang didampingi pihak pemerintah daerah dan Muspika Kecamatan Lemahsugih 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Desa Cibulan terletak di Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

Lokasinya berada di wilayah selatan Majalengka atau jarak dari pusat kota mencapai 33 kilometer.

Namun siapa sangka, meski berada di lokasi yang lebih dekat ke kabupaten tetangga daripada ke wilayahnya, Cibulan kini dibidik menjadi desa Sadar Hukum oleh Kemenkumham Jabar.

Penilaian pun telah dilakukan oleh tim penilai desa sadar hukum yang ditugaskan langsung oleh Kantor Wilayah Kemenkumham, belum lama ini.

Dari empat desa yang diajukan, Cibulan diharapkan menjadi desa yang paling berpotensi menyabet gelar tersebut.

Kepala Bagian Hukum Setda Majalengka, Dede Supena mengatakan, ada sebanyak 330 desa dan 13 kelurahan dari 26 kecamatan yang menjadi peserta desa sadar hukum.

Dari jumlah itu, telah diseleksi menjadi empat desa, salah satunya Desa Cibulan di Kecamatan Lemahsugih.

"Dari empat desa yang diajukan penilaian pada tahun 2023 ini, diharapkan Desa Cibulan menjadi desa selanjutnya yang menyandang predikat Desa Sadar Hukum," ujar Dede, Selasa (23/5/2023).

Terpisah, Kepala Desa Cibulan, Ade Mutholib menyampaikan, pihaknya sangat antusias dalam penilaian desa sadar hukum.

Selama ini, pihaknya terus melakukan berbagai program sehingga bisa dinobatkan sebagai desa mandiri oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).

"Slogan kami juga Cibulan Bersinar yang kepanjangan atau mengedepankan dari kebersihan, religiusitas, sinergi, keindahan, kenyamanan, keamanan, dan kerapian," ucap Ade.

Ia pun berharap, penilaian tersebut membuahkan hasil yang manis di mana desa yang dipimpinnya dinobatkan sebagai desa sadar hukum.

Sehingga, pihaknya pun akan lebih melayani masyarakat dengan pembinaan hukum.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved