Dalam Sepekan, Polisi Tangkap Delapan Pengendar Narkoba di Bandung, Rupanya Pengedar Kelas Bawah
Dari para pelaku ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 120,01 gram juga tembakau sintetis dengan berat bruto 156,43 gram
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dalam sepekan jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung menangkap delapan pengedar narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan, delapan pengedar itu diamankan di tempat dan waktu yang berbeda-beda di sejumlah wilayah di Bandung Raya, diantaranya Kecamatan Cicendo, Rancasari, Cicalengka, Batununggal, Kiaracondong, dan Ciganitri.
Adapun para pelaku berinisial MN (24), YA (24), FA (19), IW (29), GM (29), RAP (21), FI (24) dan KA (24). Para pelaku ini, kata dia, merupakan pengendar kelas bawah.
"Mereka ini pengedar tingkat bawah, kita sedang mantau diatasnya," ujar Budi, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jumat (12/5/2023).
Dari para pelaku ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 120,01 gram, tembakau sintetis dengan berat bruto 156,43 gram, 4 buah timbangan digital, 9 ponsel dan 1 unit sepeda motor.
Budi menyebutkan bahwa modus mereka adalah mendapatkan keuntungan dari menjual narkotika.
Atas perbuatan mereka dijerat Pasal 114 ayat (1), dan ayat (2), Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 111 ayat (1) dan ayat (2), UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancamannya pidan minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun atau pidana seumur hidup, dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 miliar dan paling banyak 10 miliar subsider 3 bulan," katanya.
Polisi Dijadwalkan Periksa Ustaz Evie Effendi Hari Ini Setelah Dilaporkan Anaknya Sendiri |
![]() |
---|
Rutan Bandung Amankan Pengunjung Bawa Sabu 1,8 gram, Mau Diselundupkan ke Warga Binaan |
![]() |
---|
Ustaz Evie Effendi Akan Diperiksa Polisi Setelah Dilaporkan Anak Sendiri Dalam Kasus KDRT |
![]() |
---|
Polrestabes Bandung Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Larang Penjualan Knalpot Brong |
![]() |
---|
NAT Ungkap Penganiayaan Tak Hanya Dilakukan Ustaz EE: Ibu Tiri, Nenek, Paman dan Bibi Pun Disebut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.