Guru di Pangandaran Mundur

Buntut Kasus Husein, Ridwan Kamil Tugaskan Inspektorat dan Saber Pungli ke Pangandaran, Pastikan Ini

Ridwan Kamil menjelaskan, dia sudah mendengar adanya laporan tertulis dari pihak BPSDM Pangandaran dan bertemu langsung dengan Husein.

Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mendengarkan dari kedua belah pihak baik Pemerintah Kabupaten Pangandaran maupun Husein guru ASN asal Pangandaran yang viral mengundurkan diri terkait pengaduan adanya kasus pungli di lingkungan pemkab. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mendengarkan dari kedua belah pihak baik Pemerintah Kabupaten Pangandaran maupun Husein Ali Rafsanjani guru ASN asal Pangandaran yang viral mengundurkan diri terkait pengaduan adanya kasus pungli di lingkungan pemkab.

Ditemui di Gedung Indonesia Menggugat, Ridwan Kamil menjelaskan, dia sudah mendengar adanya laporan tertulis dari pihak BPSDM Pangandaran dan bertemu langsung dengan Husein.

"Saya sudah tugaskan Inspektorat dan Saber Pungli Jabar untuk datang ke Pangandaran guna melakukan verifikasi dan klarifikasi. Namun, hasilnya belum tahu. Nanti jika sudah ada hasil pasti akan disampaikan ke publik," ujarnya, Kamis (11/5/2023).

Tak hanya itu, Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengaku telah merekomendasikan selama pemeriksaan untuk menonaktifkan Kepal BPSDM Pangandaran sementara.

"Jika terbukti maka ada jalur-jalur yang sesuai aturan perundangan yang mesti ditempuh, tapi jika tak terbukti (pelanggaran) maka akan direkonsiliasi dengan solusi-solusi. Nah, solusinya tergantung yang bisa memberikan kenyamanan pada semua pihak," ucapnya.

Emil pun menyebut sebenarnya Husein bisa saja pindah ke level provinsi yang di mana kewenangannya ada pada Gubernur. Tetapi, proses yang mesti ditempuh itu panjang.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved