Sosok Bos yang Ajak Ngamar Bareng Karyawati di Cikarang Modus Perpanjangan Kontrak, Begini Nasibnya

Inilah sosok bos yang ajak ngamar bareng karyawatinya di Cikarang, identitasnya terungkap, bakal diperiksa hingga terancam hukuman berat

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
kolase Youtube dan Instagram via Tribun Bogor
Sosok Bos yang Ajak Ngamar Bareng Karyawatinya di Cikarang untuk Syarat Perpanjangan Kontrak, Korban uraikan ciri-cirinya, nasibnya segera diperiksa 

Tak sampai di sana, AD juga mengurai fakta baru.

Sosok AD, Karyawati Cantik di Cikarang yang Diajak Ngamar Bareng Bos Demi Perpanjang Kontrak, Ternyata Baru 6 Bulan Bekerja
Sosok AD, Karyawati Cantik di Cikarang yang Diajak Ngamar Bareng Bos Demi Perpanjang Kontrak, Ternyata Baru 6 Bulan Bekerja (Kolase Tangkapan Layar Youtube kanal Tv OneNews)

Ternyata bukan hanya dirinya saja yang jadi korban bosnya tersebut.

Ia menyebut karyawati lain pun mengalami hal serupa dan telah mengetahui kelakuan atasannya tersebut.

"Mungkin ada beberapa (karyawati) yang dimodusin seperti saya."

"Cuma yang lain enggak pada berani buat lapor kayak gini. Makanya saya wakilin buat berani speak up begini, biar ke depannya enggak ada yang mau dimodusin begitu," kata AD.

Baca juga: Inilah Alasan Karyawati di Cikarang Tak Langsung Tolak Ajakan Bos Staycation Demi Perpanjang Kontrak

Nasib Bos Inisial B Bakal Diperiksa

Sementara itu, dikutip dari Tribun Bekasi, penyidik kepolisian bakal segera memeriksa terduga pelaku yang dilaporkan AD.

Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi bakal memanggil B lusa, Kamis (11/5/2023).

"Dapat kami jelaskan bahwa untuk penanganan kasus staycation kami tangani saat ini telah memasuki tahap penyelidikan dan kita melakukan pendalaman terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul dikutip dari Tribun Bekasi, Selasa (9/5/2023).

Lebih lanjut, polisi juga telah menjadwalkan pemanggilan korban dugaan pelecehan seksual, saksi-saksi beserta terlapor guna dimintai keterangannya.

Secara resmi, surat pemanggilan telah dilayangkan kepada mereka yang dinilai mengetahui dan terlibat terhadap kasus tersebut.

"Besok tanggal 9 Mei 2023 korban kami panggil untuk dimintai keterangannya. Untuk dua orang saksi lain, sedang kami undang pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023. Sedangkan terlapor dijadwalkan hari Kamis, 11 Mei 2023," ujar AKP Hotma Sitompul.

Nasib Korban Kini Memilukan

Berani membuka rahasia kotor perusahaannya, kondisi AD kini memilukan.

Sebelumnya, kondisi AD sempat diungkap pengacaranya, Wahyu Hariyadi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved