Viral di Media Sosial

Sosok AD Karyawati Cantik di Cikarang yang Diajak Ngamar Bareng Bos Bongkar Modus Perpanjang Kontrak

Inilah sosok karyawati cantik di Cikarang yang berani membongkar kasus bos ngajak ngamar bareng, kini menjadi sorotan publik.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tangkapan Layar Youtube kanal Tv OneNews
Sosok AD, Karyawati Cantik di Cikarang yang Diajak Ngamar Bareng Bos Demi Perpanjang Kontrak, Ternyata Baru 6 Bulan Bekerja 

"Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya," ujar Penjabat (Pj) Bupati Bekasi saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Resmi Jadi Anak Buah Prabowo, Karyawati Cantik asal Kuningan Ini Pilih Mundur dan Jadi Caleg

Dani menyebut, apabila memang kenyataan tersebut terjadi di lapangan, maka tentu ini sudah melanggar etika norma moral dan hukum.

Sebagai tindak lanjut, pihak Pemkab pun akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menangani isu tersebut.

Pihak Disnaker Kabupaten Bekasi juga angkat bicara.

Kabid Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

"Sebagai langkah awal sudah kordinas dengan pihak terkait, kepolisian, dinas pemberdayaan perempuan," katanya.
 
Dalam waktu dekat mereka akan mengadakan pertemuan membahas persoalan staycation jadi syarat perpanjang kontrak.

"Nanti kami jadwalkan bertemu secara informal kita rapat bersama supaya penyelesaian ini tidak parsial," kata Nur Hidayat.

Sementara Deputy Bidang Pemberdayaan Perempuan, Exco Pusat Parta Buruh Jumisih mengecam keras masalah ini.

"Sangat disayangkan dalam situasi hubungan kerja terdapat hal-hal yang sangat merugikan perempuan," katanya.

Ia berpendapat syarat staycation untuk perpanjang kontrak tak lepas dari adanya relasi kuasa.
 
"Relasi kuasa antara mereka yang punya kuasa, dalam hal ini adalah atasan, dan buruh perempuan yang memang butuh pekerjaan," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved