RSUD di Pangandaran Siapkan Tenaga Medis untuk Cek Kesehatan Bacaleg, Namun Masih Kekurangan Ini

RSUD Pandega Pangandaran telah menyiapkan sejumlah tenaga medis profesional untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para bacaleg.

Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
istimewa
Seorang tenaga medis di RSUD Pandega sedang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seorang bacaleg di Kabupaten Pangandaran, Sabtu (6/5/2023) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Jelang kontestasi Pemilu 2024, tenaga medis di RSUD Pandega Pangandaran mengecek kesehatan bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Pemeriksaan kesehatan menjadi satu persyaratan wajib bagi bacaleg yang akan mengikuti Pileg baik di tingkat daerah maupun pusat.

Direktur RSUD Pandega Pangandaran melalui Kepala Bidang Layanan Medis, Liza Octa Ferostina, mengatakan bahwa RSUD Pandega telah menyiapkan sejumlah tenaga medis profesional untuk pelaksanaan medical check up (MCU).

"Untuk pelaksanaan MCU bagi para bakal calon anggota DPRD, kami sudah menyiapkan tim, karena sudah merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada seluruh pihak," ujar Liza kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Kamis (4/5/2023).

Liza menuturkan bahwa MCU terdiri dari pemeriksaan jasmani, pemeriksaan kerohanian,  dan pemeriksaan Napza.

Namun Liza mengaku masih ada kekurangan di RSUD Pandega.

Menurutnya, tes kerohanian belum bisa dilakukan di RSUD Pandega karena belum memiliki dokter spesialis kesehatan jiwa.

"Sehingga, untuk kegiatan ini kami bekerjasama dengan RSUD Ciamis dan itu pun hanya dilakukan sehari yaitu pada hari kamis 4 Mei 2023 saat MCU bacaleg di Kabupaten Pangandaran," katanya.

Sementara pendaftaran layanan MCU regular di RSUD Pandega Pangandaran dibuka pada hari Senin hingga Sabtu.

"Untuk pendaftaran Senin sampai Kamis mulai pukul 07.00 - pukul 11.00. Sedangkan Jumat dibuka pukul 07.00 - pukul 10.00 dan Sabtu dibuka pukul 07.00 sampai pukul 10.30," kata Liza.

Syaratnya cukup menyiapkan foto copy KTP dan pihaknya menyediakan cek jasmani, cek narkoba, dan sebagainya bisa dilakukan sesuai yang tersedia di Pandega.

"Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi humas RSUD Pandega di wa chat 082120056071 pada jam kerja," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Pangandaran telah mengumumkan tahapan pendaftaran bacaleg untuk periode 2024-2029.

Sekretaris KPU Kabupaten Pangandaran, Andi Rosyadi, mengatakan bahwa tahapan pendaftaran dimulai pada tanggal 1-14 Mei 2023 di kantor KPU Kabupaten Pangandaran.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved