Viral di Media Sosial

Viral, TikToker Pelesetkan Selawat dengan Kata Tak Senonoh, Artinya Tak Pantas, Kini Dilaporkan

Sebuah video pengguna TikTok pelesetkan selawat dengan kata tak senonoh viral di media sosial, langsung dilaporkan ke polisi

Editor: Hilda Rubiah
pixabay.com via Tribunnews.com
Ilustrasi - Viral, TikToker Pelesetkan Selawat dengan Kata Tak Senonoh, Artinya Tak Pantas, Kini Dilaporkan 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video pengguna TikTok pelesetkan selawat dengan kata tak senonoh viral di media sosial.

Aksi tiktoker tersebut sontak mendapatkan kecaman dari warganet hingga berujung dilaporkan ke polisi.

Dalam video tersebut, pembuat konten bahkan mengganti lirik lagu selawat dengan kata-kata yang tidak senonoh.

Konten milik tiktoker itu pun dianggap sebagai menghina Islam, sehingga langsung dilaporkan oleh seseorang.

Baca juga: Video Viral, Aksi Pria Nyelonong Masuk ke Kamar Cewek di Cileungsi, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Pemilik akun TikTok @Ten.Yoft.Deb.Alf dilaporkan ke polisi.

Pelapor menyebut akun itu diduga telah menghina agama Islam karena mengubah lirik selawat dengan kata tak senonoh.

Kini video tersebut sudah dihapus oleh pemilik akun.

Namun, karena viral, sejumlah warganet telah melakukan stitch (fitur TikTok) dan membagikan ulang video orang memarodikan selawat tersebut.

Dalam video itu perekam tampak berada di sebuah rumah.

Kamera ponselnya diarahkan ke seorang temannya yang tengah duduk di atas sofa.

Saat itu, perekam sambil melantunkan selawat Ya Habibi Ya Muhammad.

Kemudian perekam pun menyebut istilah-istilah yang memelesetkan kata habibi menjadi faihi.

Dalam bahasa Nias, faihi disebut memiliki makna yang kurang baik.

Adapun arti istilah tersebut merujuk pada kata makian, yakni bersetubuh.

Sejumlah pihak serta organisasi masyarakat (Ormas), menilai aksi yang dilakukan tiktoker itu telah menghina Islam.

Baca juga: Buntut Konten Makan Babi Baca Bismillah, Selebgram Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved