Ayah David Ozora Ungkap Mario Dandy Sempat Main Gitar di Polsek, Sebut Santai Andalkan Rafael Alun
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengatakan bahwa pelaku penganiayaan Mario Dandy dkk sempat bermain gitar saat berada di Polsek Pesanggrahan.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penyidik tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kekurangan yang harus dilengkapi dalam berkas perkara kedua tersangka.
"Ada beberapa syarat formil materil yang harus dikoordinasikan kepada penyidik untuk segera ditambahkan. Artinya hal ini adalah criminal justice system secara formil dan materil ya," ujar Trunoyudo jar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).

Trunoyudo menyebut bahwa penyidik akan segera mengembalikan berkas perkara kedua tersangka ke Kejaksaan setelah dilengkapi, untuk diteliti oleh JPU.
"Saat ini kondisinya tetap sudah dilengkapi dan tentunya akan dikoordinasikan kembali kepada JPU," kata Trunoyudo.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) dalam kasus penganiayaan terhadap D (17).
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Ade Sofyan mengatakan, berkas perkara kedua tersangka dinilai belum lengkap.
"Hasil penelitian tim Jaksa terhadap kedua berkas perkara tersebut masih dinyatakan belum lengkap," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).
Menurut Ade, Kejati DKI memberikan waktu kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas perkara Mario dan Shane.
"Setelah 30 hari petunjuk dikirimkan, tim Jaksa peneliti wajib menanyakan perkembangan," tutur Ade.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Wanita di Bekasi Jadi Korban Penganiayaan saat Tagih Janji Kerja, Padahal Sudah Bayar ke Pelaku |
![]() |
---|
Pria yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Cianjur Ternyata Korban Bentrokan, 3 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Tak Sabar Pinjam Uang dan Tak Puas Dijawab, Sopir di Garut Hantam Anggota Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Ayah di Purwakarta Aniaya Anak Secara Sadar, Jadi Tersangka, Terancam Mendekam di Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Wanita yang Dianiaya Mas Pelayaran hingga Ratusan Ojol Ngamuk, Alami Luka Gercep Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.