Angka Pernikahan Dini di Jabar Masih Sangat Tinggi, Sebagian Besar karena Hamil di Luar Nikah

Selain karena ketidaksengajaan, ada juga dalam sejumlah kasus, kehamilan di luar nikah justru memang direncanakan oleh anak-anak itu sendiri.

Istimewa
Ilustrasi pernikahan - Pernikahan di bawah umur masih terus terjadi di semua kota dan kabupaten di Jawa Barat. 

Tak hanya di daerah, tingginya permohonan dispensasi nikah juga terjadi di Kota Bandung.

Sepanjang 2023, PA Bandung sudah menerima 38 permohonan dispensasi menikah.

Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengatakan sebagian besar dari permohonan itu dikabulkan majelis hakim.

"80 persennya dikabulkan," ujar Dede, saat ditemui di PA Agama, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, kemarin.

Rata-rata pasangan yang mengajukan permohonan dispensasi menikah itu, kata Dede, berusia 16 tahun dan sebagian besar sudah putus sekolah atau hanya tamatan SD dan SMP.

"Alasan memang itu,(hamil duluan)," katanya.

(handhika rahman/sidqi al ghifari/andri m dani/padna/nazmi abdurahman/hilman kamaludin/fauzi)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved