Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa di Medan Ternyata Gara-gara Perempuan

Kasus penganiayaan seorang anak polisi kepada mahasiswa di Medan ternyata bermula gara-gara perempuan.

|
Editor: Ravianto
tribun medan
Aditya Hasibuan (kaus warna hitam) bersama ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan (sweater warna hijau) saat mendatangi gedung Ditkrimum Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam. 

Achiruddin terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Di mana dalam pasal tersebut berbunyi bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

"Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolelir setiap prilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri," ucap Sumaryono.

Keluarga Ogah Damai

Keluarga Ken Admiral, mahasiswa korban penganiayaan berharap Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan, dihukum sesuai perbuatannya.

"Dari pihak keluarga tidak ada kata damai," ucap Elvi, ibunda Ken Admiral, Rabu (26/4/2023).

Sebagai ibu, Elvi tak terima anaknya jadi korban penganiayaan.

"Seperti binatang anakku itu dibuatnya. Dipijak-pijak. Semoga Polda Sumut bisa memberikan hukuman setimpal kepada pelaku," tegas Elvi.

Diketahui kasus itu kembali bergulir setelah Polda Sumut mengambil alih perkaranya dari Polrestabes Medan.

Elvi mengapresiasi Kapolda Sumut beserta jajarannya karena pelaku dan orang tua pelaku kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saya ibu Ken Admiral menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Panca Putra dan jajaran yang telah menarik dan berharap menuntaskan kasus penganiayaan terhadap anak kami," kata Elvi.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menerangkan awalnya pada Rabu (21/12/2023) lalu pelaku bertemu dengan korban di SPBU Jalan Karya, Helvetia.

Setelah bertemu pelaku melakukan pemukulan dan merusak mobil korban.

"Kemudian, pada Kamis 22 Desember 2022 korban mendatangi rumah pelaku di Kompleks Tasbih untuk meminta bertanggungjawab."

"Namun sesuai video viral yang beredar pelaku menganiaya korban disaksikan orangtuanya pejabat KBO Dit Res Narkoba Polda Sumut," terangnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved