Arus Balik Lebaran 2022

Arahan Perpanjang Cuti dari Jokowi Turunkan Kepadatan Arus Balik sampai 13 Persen, Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, terjadi penurunan kepadatan kendaraan saat arus balik lebaran sampai 13 persen.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Situasi arus lalu lintas kendaraan Arus Balik Pemudik di jalur pantura terpantau ramai lancar. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, terjadi penurunan kepadatan kendaraan saat arus balik lebaran sampai 13 persen. 

"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda/memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," ujar Jokowi sebagaimana dilansir dari Kompas.com pada Selasa (25/4/2023).

"Ketentuan ini berlaku untuk ASN/TNI/Polri ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," kata Jokowi.

Perpanjangan cuti, izin, WFH, hingga WFA

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, merujuk arahan Presiden, para ASN, TNI, polisi, pegawai BUMN, hingga swasta bisa memperpanjang cuti Lebaran

Selain itu, mereka bisa menerapkan work from home (WFH), work from anywhere, izin kepada atasan dan sebagainya.

"Berlaku kepada semuanya," kata Bey saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

"Jadi (ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri dan swasta) bisa perpanjang cuti, work from home (WFH) dari kampung halaman, atau work from anywhere (WFA), atau bisa izin atasan, dan sebagainya," ujar dia.

Dia menegaskan, tetap ada prosedur izin kepada atasan sebelum melakukan WFA, WFH, atau perpanjangan cuti.

Namun, Bey menegaskan, apabila para pegawai sudah ada atau memang ada di Jakarta maka tidak perlu memperpanjang cuti.

"Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti," kata dia.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti)
 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved