Oknum Perwira Polisi Berpangkat AKBP Harus Berurusan dengan Propam Polda Sumut, Begini Kronologisnya

Perwira polisi bernama AKBP AcH dipanggil oleh Bid Propam Polda Sumut. Ini terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya, AH, dan pembiaran oleh AcH.

Kompas.com
Ilustrasi penganiayaan 

Namun, ketika berkomunikasi, AcH malah memerintahkan seseorang untuk mengambilkan barang yang menyerupai senjata laras panjang.

Tak lama dari situ, terlapor AH keluar dari rumah dan kembali melakukan penganiayaan terhadap korban.

Dari informasi yang diterima, orangtua terlapor, AcH, yang merupakan anggota polisi itu malah membiarkan anaknya berlaku brutal saat itu. 

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan dan kiri. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved