Oknum Perwira Polisi Berpangkat AKBP Harus Berurusan dengan Propam Polda Sumut, Begini Kronologisnya
Perwira polisi bernama AKBP AcH dipanggil oleh Bid Propam Polda Sumut. Ini terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya, AH, dan pembiaran oleh AcH.
Editor:
Kemal Setia Permana
Namun, ketika berkomunikasi, AcH malah memerintahkan seseorang untuk mengambilkan barang yang menyerupai senjata laras panjang.
Tak lama dari situ, terlapor AH keluar dari rumah dan kembali melakukan penganiayaan terhadap korban.
Dari informasi yang diterima, orangtua terlapor, AcH, yang merupakan anggota polisi itu malah membiarkan anaknya berlaku brutal saat itu.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan dan kiri. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Pelajar SMP Terlibat Penyerangan dan Pembegalan Wanita di Ciamis, Korban Luka Parah |
![]() |
---|
Wanita Muda di Subang Nyaris Tewas Dianiaya Mantan Suami, Pelaku Serang Korban Tengah Jalan |
![]() |
---|
Kekerasan di Sekolah Terjadi Lagi, Kepala Sekolah Aniaya Tiga Murid, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Cerita Zaskia Adya Mecca Karyawannya Dianiaya saat Antar Anak Sekolah, Pelaku Ngaku "Anggota" |
![]() |
---|
Karyawan Zaskia Adya Mecca Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Ngaku 'Anggota 30' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.