Hukum Puasa Syawal 6 Hari usai Lebaran 2023, Apakah Dibolehkan Sebelum Puasa Qadha? Begini Dalilnya

Sehari setelah Lebaran 2023, sebagian umat Muslim ada yang mengerjakan puasa Syawal, berikut hukum dan penjelasan dalil hadisnya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Hukum Puasa Syawal 6 Hari usai Lebaran 2023, Apakah Dibolehkan Sebelum Puasa Qadha? Begini Dalilnya 

Dari hadis tersebut tidak mempersyaratkan harus berturut-turut mengerjakan puasa syawal.
Kemudian tidak pula harus langsung setelah Ramadhan.

Baca juga: SIMAK Niat dan Tata Cara Puasa Syawal, Mulai Kapan Bisa Dijalankan?

Bacaan Niat Puasa Syawal

Pelaksanaan puasa Syawal sebenarnya tak berbeda dengan puasa sunah lainnya.

Hanya saja yang berbeda ada pada niatnya.

Berikut bacaan niat puasa Syawal

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, "Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT."

Bila Anda terlambat untuk berniat di pagi hari, dengan syarat belum makan dan minum, maka niat mengerjakan puasa Syawal masih dianggap sah.

Anda juga dianjurkan untuk melafalkan niat puasa Syawal pada siang hari.

Berikut ini lafal atau bacaan niat puasa Syawal bila terlambat niat:

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: "Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT."

Seperti puasa pada umumnya, Anda bisa berbuka puasa setelah matahari terbenam atau ketika waktu magrib.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved