Hukum Puasa Syawal 6 Hari usai Lebaran 2023, Apakah Dibolehkan Sebelum Puasa Qadha? Begini Dalilnya

Sehari setelah Lebaran 2023, sebagian umat Muslim ada yang mengerjakan puasa Syawal, berikut hukum dan penjelasan dalil hadisnya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Hukum Puasa Syawal 6 Hari usai Lebaran 2023, Apakah Dibolehkan Sebelum Puasa Qadha? Begini Dalilnya 

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberikan makan bagi seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Baca juga: Qadha Puasa Ramadhan Dapat digabungkan dengan Puasa Syawal? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Pelaksanaannya pun terbilang lebih leluasa selama setahun sebelum datangnya kembali bulan Ramadan tahun berikutnya.

Namun, karena hukumnya wajib dibayar, maka sebaiknya utamakan untuk melaksanakan puasa qadha.

Sementara itu hukum puasa Syawal adalah sunah.
 
Demikian mengingat puasa qadha lebih utama dari puasa Syawal, apakah bisa puasa Syawal dikerjakan di hari lain selama di bulan Syawal?

Mana yang lebih utama puasa 6 hari berturut-turut atau terpisah di bulan Syawal ?

Namun, ada juga pendapat lain yang menyebut puasa Syawal dapat dikerjakan secara terpisah.

Lalu, mana yang utama puasa 6 hari berturut-turut atau terpisah?

Dilansir dari Shahihfiqih, lebih utama puasa 6 hari di bulan Syawal dilakukan secara berturut-turut dan langsung langsung dilakukan setelah hari Idul Fitri (selesai).

Karena demikian hal tersebut merupakan upaya untuk bersegera melakukan kebaikan.

Namun tidak mengapa ditunda permulaan puasanya dari hari kedua bulan Syawal.

Tidak masalah bagi seseorang melakukannya secara terpisah hingga akhir bulan.

Hal ini sebagaimana keumuman sabda Rasulullah SAW:

“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved