Hari Raya Idulfitri 1023

Polisi Adang Takbir Keliling Sambil Berbekal Miras di Kota Tasikmalaya

Jajaran Polsek Tawang, Polres Tasikmalaya Kota, mengadang sejumlah pikap pembawa beduk, Sabtu (22/04/23) dini hari.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Januar Pribadi Hamel
dokumentasi Polres Tasikmalaya Kota
Petugas memberikan pembinaan terhadap warga yang menggelar takbir keliling sambil membawa miras. (dokumentasi Polres Tasikmalaya Kota) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Jajaran Polsek Tawang, Polres Tasikmalaya Kota, mengadang sejumlah pikap pembawa beduk, Sabtu (22/04/23) dini hari.

Mereka terpaksa dihentikan dan kemudian disuruh pulang, karena menabuh beduk keliling kota sambil mengonsumsi miras.

"Mambawa beduk keliling kota selama malam takbiran dilarang. Apalagi sampai sambil mengonsumsi miras," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin , melalui Kapolsek Tawang, Ipda Wawan.

Baca juga: Hari Pertama Lebaran, Jumlah Kedatangan Penumpang di Stasiun Cirebon Masih Tinggi

Menurut Wawan, pengadangan dilakukan saat jajarannya berpatroli pengamanan malam takbiran. Petugas mendapati sejumlah pikap pembawa beduk mencurigakan.

"Mereka kami hentikan, dan betul saja di mobil ditemukan botol miras. Mereka diturunkan dan diberi pembinaan, sebelum disuruh pulang," ujar Wawan.

Dari hasil pengadangan itu, petugas sempat mengamankan puluhan pemuda dari sejumlah pikap yang dicurigai mengonsumsi miras.

Pikap yang berhasil diadang sebanyak lima unit dan kendaraannya langsung diamankan.

"Mereka kami beri pembinaan dan miras yang mereka bawa langsung disita. Rata-rata jenis arak," kata Wawan. (firman suryaman)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved