Hari Raya Idul Fitri 2023

Napi Koruptor Termasuk Setya Novanto Dapat Remisi Khusus Lebaran, Ada yang Dapat Remisi 2 Bulan

Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto mendapat remisi khusus I hari Raya Idul Fitri 2023. 

|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
nazmi abdurrahman/tribun jabar
Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri saat diwawancarai di Lapas Sukamiskin, Sabtu (22/4/2023) 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto mendapat remisi khusus I hari Raya Idul Fitri 2023. 

Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengatakan, total ada 309 warga binaan di Lapas Sukamiskin dan yang memenuhi syarat diusulkan mendapat remisi hanya 208 warga binaan saja. 

"Iya, itu semua napi Korupsi, karena dengan UU nomor 22 tahun 2022 ada perubahan sehingga beberapa persyaratan sudah terpenuhi, kemudian mereka mendapatkan remisi," ujar Kunrat, saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Sabtu (22/4/2023). 

Selain Setya Novanto, masih ada sejumlah koruptor lain yang mendapat remisi khusus I seperti mantan Menpora Imam Nahrawi, mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, mantan Sekretaris MA Nurhadi, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq, mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo dan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.

"Ada yang satu bulan, satu setengah bulan dan dua bulan," katanya.

Ia memastikan, tidak ada napi korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca juga: Jam Kunjungan di Lapas Sukamiskin Dibuka Selama 3 Hari, yang Boleh Berkunjung Hanya Keluarga Inti

"Remisi khusus idul fitri I dan tidak ada yang dapat remisi khusus langsung bebas atau remisi khusus II," ucapnya. (Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved