Jawab Harapan Ratusan Wasit, PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial

PSSI dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada wasit

Editor: Siti Fatimah
istimewa
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 maupun Liga 2. 

Tak hanya wasit, momentum tersebut sekaligus menjadi langkah awal dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ekosistem sepak bola Indonesia yang tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Kedepan BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI sepakat untuk mewajibkan para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola untuk terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kita mengajak ekosistem sepakbola karena saat ini kami melihat ada 400.000 orang di ekosistem sepak bola, tidak hanya pemain, tapi juga ada pelatih, wasit, suporter dan juga anak-anak peserta sekolah bakat. Nah itu juga kita ajak supaya jika terjadi risiko, maka keluarganya bisa tenang dan para pemain bisa fokus latihan. Karena fokus ini bisa meningkatkan prestasinya," imbuh Anggoro.

Anggoro berharap kerjasama ini menjadi inspirasi bagi cabang olahraga yang lain, karena masih banyak atlet olahraga di Indonesia yang belum terlindungi sebab mereka belum memahami manfaat dari  perlindungan jaminan sosial dan hal tersebut merupakan hak konstitusi setiap pekerja.

Baca juga: Bagaimana Cara Mengetahui Status Klaim BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair ?

"Semoga upaya kita bersama ini dapat meningkatkan kesejahteraan para wasit dan seluruh pekerja lain di ekosistem PSSI, sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas dan secara tidak langsung akan berdampak juga pada peningkatan kualitas sepak bola Indonesia,” kata Anggoro.

Ditempat terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Romie Erfianto mengapresiasi atas kerjasama dan kolaborasi antara PSSI dengan BPJS Ketenagakerjaan, bahwa hal ini merupakan suatu hal yang sangat baik dalam memberikan perlindungan terhadap wasit yang bertugas sehingga wasit yang menjalankan tugaspun dapat merasa tenang tanpa cemas dalam melaksanakan tugas pekerjaannya.

Dalam hal ini juga Romie Erfianto menyampaikan apresiasi atas kerjasama kepada PSSI yang sudah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini sehingga dapat mendukung BPJS Ketenagakerjaan untuk menggaungkan campaign kami yakni kerja keras bebas cemas.

“Harapannya tidak hanya wasit saja yang dapat terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan melainkan segala sektor dan pelaku kegiatan ekonomi baik pekerja formal maupun informal semua dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, ujar Romie Erfianto.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved