Artis Tersandung Narkoba

Hud Filbert Ditangkap saat Akan Pesta Sabu, kata Polisi, Awalnya Temannya Ditangkap

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi membacakan kronologi penangkapan Hud Filbert terkait kasus narkotika.

Editor: Ravianto
Kolase Surya.co.id
Sosok Hud Filbert, artis sinetron yang dikaitkan dengan kasus narkoba menjerat artis inisial HF  

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi membacakan kronologi penangkapan Hud Filbert terkait kasus narkotika.

Dalam kronologi yang dibacakan, diketahui bahwa sebelum diamankan Hud Filbert berencana mengadakan pesta sabu bersama temannya.

Pihak kepolisian dari Reserse Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan teman Hud Filbert lebih dulu di kawasan Cipete Jakarta Selatan.

"Kronologinya adalah adanya informasi masyarat terkait adanya transaksi narkiba di kawasan Kebayoran Baru, lalu tim reserse narkoba melakukan observasi di kawasan tersebut," ujar Kombes Pol M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).

"Lalu Jumat 14 April 2023 sekira pukul 00.30 WIB, di sebuah kost di kawasan Cipete Jakarta Selatan. Polisi mengamankan dua orang atas nama MR dan K alias Ica mereka ini pasangan, disana didapati alat hisap dan cangkong yang terdapat residu sabu milik saudari K alias Ica si perempuan ini," jelasnya.

Kepada polisi, pelaku berinisial MR mengaku membeli narkotika jenis sabu menggunakan uang dari HF alias Hud Filbert untuk digunakan untuk pesta narkoba.

"Dilakukan pengembangan dari saudara MR, diakui dari MR bahwa yang bersangkutan memberikan ekstasi dan sabu kepada saudara HI atau HF dengan menggunakan uang HF," beber M Syahduddi.

"Itu untuk mengadakan pesta narkoba dilakukan disalah satu apartemen bersama lima orang lainnya," jelasnya.

Saat polisi menyambangi kamar kos Hud Filbert tak ditemukan barang bukti apapun, akan tetapi hasil tes urine menunjukkan Hud Filbert positif narkoba.

"Polisi kemudian bergerak ke kawasan Cipete Jakarta Selatan untuk mengamankan HF alias HI," ucap Syahduddi.

"Ketika dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti apapun, namun ketika dilakukan tes urine semuanya dinyatakam positif narkotika," lanjutnya.

Atas tindakan tersebut, Hud Filbert bersama enam temannya dikenakan pasal 127 tentang narkotika dan terancam hukuman pidana empat tahun penjara.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved