Polres Karawang Terima Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Polres Karawang membuka penitipan kendaraan gratis bagi warga yang melakukan mudik Lebaran 2023.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG - Polres Karawang membuka penitipan kendaraan gratis bagi warga yang melakukan mudik Lebaran 2023.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa kendaraan pemudik bisa dititip di Mako Polsek di seluruh wilayah Karawang.
"Kami akan lihat sesuai dengan kebutuhan. Tetapi itu bisa di Polres dan Polsek-polsek, " katanya.
Wirdhanto menjelaskan warga yang akan menitipkan kendaraannya, bisa datang dengan membawa fotocopy STNK dan KTP.
Wirdhanto berharap dengan adanya layanan penitipan sepeda motor gratis, masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan tenang dan nyaman saat berada di kampung halaman.
"Ini kami lakukan untuk menghindari pencurian saat rumah dalam kondisi kosong saat ditinggal mudik," katanya.
Sehingga langkah tersebut diharapkan dapat menekan tindak kejahatan yang memanfaatkan rumah kosong yang penghuninya tengah mudik.
Selain itu, dia juga meminta warga melaporkan kepergian mudik kepada Ketua RT atau RW. Tujuannya agar polisi lebih mudah melakukan pemantauan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/AKBP-Wirdhanto-Hadicaksono-karawang.jpg)