Kisah Sersan Darja'ei Dapatkan Pistol PM M45, Rampas dari DI/TII, Kini Diserahkan ke TNI

Sersan Darja'ie memang berwasiat, jika ada sesuatu hal yang membuat terhenyak, anak-anaknya harus menghubungi markas TNI.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Nuriyana (32), warga di Dusun Bojong Eureun, Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang menyerahkan senjata api lengkap dengan puluhan butir peluru kepada Danrem 062 Tarumanagara Kolonel Inf Asep Sukarna (kiri kedua), Senin (3/4/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Danrem 062 Tarumanagara Kolonel Inf Asep Sukarna menyatakan senjata milik almarhun Sersan Darja'ie yang diserahkan anak-anaknya ke TNI adalah senjata yang legal.

Anak-anak Sersan Darjaie menyerahkan senjata api milik ayah mereka yang ditemukan pada sebuah lemari. Penyerahan dilakukan di rumah kontrakan Darja'ie di Babakan Cikeruh, Desa Cimekar, Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Senin (3/4/2023).

Senapan tempur itu bertipe Pistol Mitraliur M45 buatan Swedia. Pistol itu lengkap dengan 42 butir peluru, dua buah magazin, dan satu pembungkus magazin. Senjata itu dinyatakan masih berfungsi dengan baik.

"Yang namanya diserahkan, senjata ini legal. Juga dilengkapi sertifikat pemberian senjata ini dulu oleh atasan Sersan Darja'ie bertiti mangsa 1949," kata Danrem.

Ada yang menarik dalam perolehan senjata itu. Sersan Darja'ie merampasnya langsung dari tangan anggota Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).

Sebelumnya, senjata tersebut digunakan oleh DI/TII. Karena berhasil dirampas oleh Sersan Darjai'e, senjata itu diserahkan ke kesatuan yakni Divisi IV Siliwangi.

"Oleh atasan di Divisi IV Siliwangi ini, senjata tersebut dihadiahkan kepada Sersan Darja'ie," kata Asep Sukarna.

Nuryana (32), anak keenam Sersan Djara'ie mengatakan, ayahnya meninggal dunia 100 hari lalu. Namun selama hidup, dia mengenal ayahnya sosok yang tegas.

Di antara ketegasannya adalah tak seorang pun boleh membuka sebuah lemari yang disimpan di kamar Darja'ie. Nuryana tak tahu di antara isi lemari itu senjata.

Namun, Sersan Darja'ie memang berwasiat bahwa lemari itu baru boleh dibuka setelah dia tiada. Sekaligus dalam pesan itu pula, Darja'ie mengatakan bahwa jika ada sesuatu hal yang membuat terhenyak, anak-anaknya harus menghubungi markas TNI.

Nuryana juga tak begitu ingin membuka lemari itu jika bukan terdesak dengan keperluan menemukan dokumen yang dinilai kurang lengkap untuk mengurus pensiun ayahnya.

Sehingga dia membukanya dan betul dia terhenyak. Ada benda yang mirip senjata. Dia kemudian menghubungi seorang prajurit di Koramil Jatinangor untuk segera datang ke rumahnya.

"Pak Deni (Babinsa Desa Cipacing, Jatinangor) saya minta datang. Sepuluh menitan Pak Deni langsung tiba di rumah. Benarlah ini senjata. Kami lega senjata ini sudah kembali ke tangan yang benar, TNI," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved