Daftar Bansos yang Cair Bulan April 2023, Cek Nama Penerima Di sini, Bisa Buat Bekal Lebaran

Pemerintah masih terus mengalirkan program bantuan sosial atau bansos untuk mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.

|
Canva
Ilustrasi menerima bansos - Pemerintah masih terus mengalirkan program bantuan sosial atau bansos untuk mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. 

Diketahui, bantuan ini berada di bawah naungan Direktorat Rehabilitasi Sosial (Resos).

Lansia penerima bansos ini akan diberikan makan setiap harinya, yang dimasak secara swadaya oleh Pokmas yang telah dibentuk ditingkat kecamatan.

5. Bantuan Permakan Disabilitas

Bantuan ini ditujukan bagi penyandang disabilitas yang sebatangkara, yang dibuktikan dengan administrasi kependudukan (NIK dan KK).

Program ini akan diberikan sebesar Rp21.000 per hari selama 365 hari, dengan target 98.934 orang.

Penyandang disabilitas akan diberikan makanan yang dikelola oleh Pokmas yang ada did esa dan kecamatan secara swadaya.

Sebagai informas, semua bantuan ini diambil dari data DTKS yang dikelola oleh Kemensos.

Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos secara online? Simak di sini.

Cara Cek Penerima Bansos

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Siapkan KTP
3. Isi data pribadi dan lengkapi dengan alamat
4. Tulis nama lengkap di kolom Nama PM
5. Masukan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang ditampilkan.
6. Klik 'Cari Data'.

Kemudian apabila sistem menunjukkan keterangan berupa Nama Penerima, Umur, dan deretan bansos, itu artinya Anda telah terdaftar sebagai penerima salah satu bantuan, PKH atau BPNT 2023.

Lebih lanjut, apabila Kemensos telah menetapkan jadwal pencairan, penerima akan menerima surat undangan.

Surat tersebut berisi tanggal pencairan dan besaran bansos yang didapatkan.

Bagi penerima PKH, bantuan hingga Rp750.000 per tahap dengan kategori dapat diambil lewat Bank Himbara (BRI, BNI,BTN atau Mandiri).

Sedang penerima BPNT, bantuan senilai Rp200.000 dapat dicairkan di Kantor Pos terdekat.

Cara Daftar Penerima Bansos

Apabila anda belum terdaftar dapat mengajukan dengan cara berikut.

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan data pribadi seperti alamat yang lengkap

3. Masukan nama lengkap sesuai dengan dengan KTP

4. Masukkan kode unik yang tertera dilayar

5. Klik 'Cari Data' dan tunggu hingga penelusuran KPM selesai.

Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved