Mahfud MD Sampai Geleng-geleng Lihat Tingkah Anggota DPR saat Minta Tolong 2 RUU Ini Segera Disahkan

Jawaban Pacul tersebut, langsung disambut gelak tawa anggota DPR lainnya. 

Editor: Ravianto
YouTube Komisi III DPR
Menkopolhukam, Mahfud MD saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR membahas soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun, Rabu (29/3/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD ternyata sempat geleng-geleng sampai senyum kecut saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).

Penyebab Mahfud MD geleng-geleng kepala ini adalah saat politikus senior PDIP Bambang Pacul menjawab permintaan Mahfud MD terkait RUU pemberantasan aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Saat itu, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wiryanto atau Bambang Pacul menjawab Menko Polhukam Mahfud MD soal permintaan pengesahan dua undang-undang. 

Pacul menjawab, bahwa pengesahan dua RUU tersebut sulit dilakukan. 

Sebab menurutnya, para anggota di komisinya siap jika sudah mendapat perintah dari ketua umum partai politik (parpol) masing-masing. 

"Pak Mahfud tanya kepada kita, 'tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin'. Republik di sini gampang Pak di Senayan ini. Lobby-nya jangan di sini Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," kata Pacul saat rapat Komisi III bersama Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Rabu (29/3/2023), dikutip dari youTube Komisi III DPR RI. 

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menenangkan gelak tawa usai ada suara
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menenangkan gelak tawa usai ada suara "sayang" misterius (Istimewa - Tangkapan layar)

Jawaban Pacul tersebut, langsung disambut gelak tawa anggota DPR lainnya. 

"Di sini boleh ngomong galak, Pak. Bambang Pacul ditelepon Ibu, 'Pacul berhenti'.  Ya siap, laksanakan? laksanakan, Pak," katanya.

Lanjut Pacul mengatakan, dirinya pernah ditanya dua Presiden soal dua RUU tersebut. 

Baca juga: Ketika Mahfud MD Ngegas di DPR, Tantang Arteria Dahlan sampai Kuliahi Arsul Sani

Ia pun menjawab ada potensi pengesahan RUU Perampasan Aset, namun tidak untuk RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Pasalnya, ada kekhawatiran legislator tidak akan terpilih kembali jika RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang. 

"Jadi dua presiden pernah tanya sama saya, 'Pembatasan Uang kartal sama RUU ini yang mana ya'."

"Pak Presiden, kalau pembatasan uang kartal pasti DPR nangis semua. Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet. E-walletnya cuman Rp 20 juta lagi. Nggak bisa Pak. Nanti mereka nggak jadi lagi'," ujar Pacul

"Loh saya terang-terangan ini," lanjutnya. 

Alasan yang dilontarkan Pacul itu lah yang membuat Mahfud sempat tersenyum kecut. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved