Kabar Seleb

Hotman Paris Telepon Raffi Ahmad, Pastikan Kasus Pencucian Uang Artis Inisial R Bukan Suami Nagita

Pengacara kondang Hotman Paris memastikan bahwa artis inisial R yang terlibat kasus pencucian uang bukanlah Raffi Ahmad.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @hotmanparisofficial
Pengacara kondang Hotman Paris memastikan bahwa artis inisial R yang terlibat kasus pencucian uang bukanlah Raffi Ahmad. 

TRIBUNJABAR.ID - Pengacara kondang Hotman Paris memastikan bahwa artis inisial R yang terlibat kasus pencucian uang bukanlah Raffi Ahmad.

Belakangan heboh isu artis inisial R diduga terlibat kasus pencucian uang yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Kabar tersebut mulanya datang dari laporan yang dibuat Indonesia Audit Watch (IAW) untuk KPK.

Tak lama, warganet pun langsung heboh mencari siapa sosok inisial R tersebut.

Bahkan isu tersebut sempat menjadi trending topic di berbagai media sosial dan kolom pencarian.

Isu ini kemudian menyeret nama Raffi Ahmad dari asumsi yang beredar di kalangan warganet.

Namun, Hotman Paris mengkonfirmasi bahwa sosok tersebut bukanlah Raffi Ahmad.

"Beredar berita viral seolah-olah kasus pajak Rafael ada hubungan dengan rekan bisnis saya Raffi Ahmad," kata Hotman Paris dikutip dari Instagram miliknya pada Sabtu (1/4/2023).

Hotman menyebut bahwa dirinya sudah menelepon langsung suami Nagita Slavina tersebut.

"Saya telepon Raffi Ahmad. Kata Raffi Ahmad dia tidak kenal Rafael, tidak ada hubungan bisnis sama sekali," ujar Hotman Paris.

Baca juga: Sosok Artis Inisial R Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Laki-laki Sangat Terkenal

"Jadi berita-berita viral yang inisial R seolah-seolah punya join bisnis dengan Rafael itu tidak benar," ungkapnya.

"Bukan Raffi Ahmad," tegasnya.

Di kolom komentar, nampak akun milik Raffi Ahmad berterima kasih pada Hotman Paris karena telah membantunya memberikan klarifikasi.

"Makasih bang @hotmanparisofficial udh dibantu klarifikasi," tulis Raffi Ahmad.

Sosok Artis Inisial R

Sebelumnya, menurut Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyebut bahwa sosok artis inisial R ini merupakan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis.

"Beberapa aset dari Rafael yang sudah diperiksa, kita sudah disebutkan di dalam."

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

"Ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis."

"Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun," beber Iskandar dikutip dari TribunJakarta pada Jumat (31/3/2023).

Selain itu, Iskandar Sitorus juga menyebut bahwa sosok artis inisial R ini sangatlah terkenal.

Menurut Iskandar Sitorus, sosok artis inisial R ini tinggal di Jakarta.
"Orang kaya baru itu R. R tersebut laki-laki, orang kaya baru, di Jakarta tinggalnya, sangat dikenal," ungkap Iskandar Sitorus.

Iskandar Sitorus mengingatkan banyak sosok yang selama ini terlihat terhormat, tapi ikut merampas uang rakyat.

Hal itu patut diwaspadai oleh masyarakat.

"Kami hanya mengingatkan bahwa banyak yang terlihat seakan-akan terhormat, sejatinya dia adalah merampas kehormatan uang rakyat yang ditilep koruptor," ucapnya.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Nangis Ungkap Sosok Mario Dandy, Sebut Putranya Anak yang Sulit Diajak Bicara

Tanggapan KPK

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan KPK akan memeriksa laporan keterlibatan R dalam dugaan pencucian uang.

“Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita enggak tahu juga R siapa," ujarnya.

Ali menambahkan, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak internal KPK untuk memastikan apakah memang betul terdapat laporan tersebut.

“Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan,” kata dia.

Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.

Gratifikasi itu diduga diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.

Perkara Rafael Alun sebelumnya telah naik ke tahap penyelidikan.

Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.

Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.

PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved