VIRAL Sosok Bripka Handoko yang Bukakan Pintu Sel Tahanan agar Bisa Memeluk Buah Hati

Sosok Bripka Handoko tiba-tiba viral setelah unggahan videonya saat membukakan pintu sel tahanan agar bisa memeluk buah hati viral di medsos.

|
TikTok @gondes8787
Sosok Bripka Handoko viral setelah membukakan pintu sel agar seorang tahanan dapat bertemu hingga memeluk sang buah hati. Tindakannya ini pun banyak menuai pujian. 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok anggota polisi bernama Handoko tiba-tiba viral.

 Polisi berpangkat Brigadir Kepala atau Bripka ini mencuat setelah video dirinya beredar dan viral.

Video viral ini terkait unggahan Bripka Handoko ketika  memperlihatkan momen saat dirinya membukakan pintu sel tahanan agar seorang tahanan dapat memeluk anaknya.

Video tersebut diunggah di akun TikTok pribadinya @gondes8787 pada Sabtu (25/3/2023).

Video itu telah ditonton oleh lebih dari 24,8 juta kali dan disukai 1,8 juta netizen.

Dalam Video tersebut memang terlihat momen mengharukan.

Dimana terlihat seorang tahanan tengah memeluk dan mencium putrinya.

Lalu pintu sel penjara pun dibuka oleh Handoko agar tahanan yang diketahui bernama Aceng itu dapat memeluk dan mencium buah hatinya.

Setelah dibukakan, tampak Aceng bermain dengan putrinya itu.

Lantas, siapakah sosok Bripka Handoko ini?

Dikutip dari Tribun Sumsel, Bripka Handoko saat ini menjabat sebagai penyidik di Satreskrim Polres Maro Sebo  Jambi.

Bripka Handoko juga memiliki akun TikTok yang diikuti cukup banyak warganet.

Adapun followers akun TikTok-nya kini mencapai 93,1 ribu orang.

Pada beberapa video di akun TikToknya, Bripka Handoko juga mengunggah kesehariannya sebagai polisi.

Contohnya saat meminjamkan sarung bagi tahanan yang ingin menunaikan ibadah shalat.

Video tersebut diunggah pada 12 Desember 2022 lalu.

"Sholat betul-betul. Banyak-banyak sholat ya. Mudah-mudaha keluar dari sini (penjara) jadi orang paham agama dan jauh dari maksiat."

"Terus jadi manusia yang berguna bagi masyarakat tempat tinggal kita," katanya kepada tahanan tersebut.

Dalam momen lainnya, Bripka Handoko juga mengunggah video ketika seorang tahanan yang tengah melihat foto dua anaknya dan ditempel di sel.

"Foto siapa kau tempel ini?" tanya Bripka Handoko.

"Foto anak," jawab tahanan tersebut.

"Ngapo kau tempel foto disini?" tanya Bripka Handoko lagi.

"Biar inget anak-anak terus," jawab tahanan itu lagi.

"Jangan lagi (melakukan tindakan kriminal -red),yo " ujar Bripka Handoko di akhir video.

Dipuji Kompolnas dan IPW

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengungkapkan tindakan Bripka Handoko memperlihatkan sosok polisi yang humanis.

"Apa yang dilakukan Bripka Handoko menunjukkan bahwa polisi itu humanis dalam menjalankan tugasnya. Sisi humanis polisi itulah yang diharapkan masyarakat," ujar Poengky, Minggu (26/3/2023) dikutip dari Tribun Sumsel.

Di sisi lain, Poengky mengungkapkan polisi bisa menunjukkan sisi manusiawi dan empati sehingga masyarakat dapat menaruh hormat kepada Korps Bhayangkara secara keseluruhan.

Tak hanya itu, polisi juga memiliki kewenangan terkait penahanan seperti tidak menahanan perempuan hamil dan perempuan menyusui.

"Polisi dalam melaksanakan tugasnya memiliki diskresi. Hal tersebut diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," tuturnya.

Terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso juga memuji tindakan Bripka Handoko yang dinilainya memiliki sikap humanis.

"Sebagai seorang tersangka tahanan memang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya Ia tetap seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan yang perlu diberi ruang ekspresi diantaranya memeluk anaknya," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).

Sehingga, Sugeng pun meminta agar anggota polisi lain dapat mencontoh tindakan Bripka Handoko ini agar wajah Polri selalu dinilai humanis oleh masyarakat. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Bripka Handoko, Polisi yang Viral usai Bukakan Sel agar Tahanan Bisa Bertemu sang Anak

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved