Hendak Perang Sarung, 21 Remaja di Majalengka Diamankan Polisi
Sekelompok remaja di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menimbulkan keresahan dengan perang sarung antarkelompok, Jumat (24/3/2023) malam.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sekelompok remaja di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menimbulkan keresahan dengan perang sarung antarkelompok, Jumat (24/3/2023) malam.
Alhasil, mereka diamankan jajaran Polsek Majalengka Kota yang mendapatkan informasi adanya dugaan aksi tak terpuji para remaja tersebut di bulan Ramadan itu.
Para remaja itu kemudian digelandang ke Mapolsek Majalengka Kota.
"Ya benar, semalam kami amankan sekelompok remaja yang diduga akan perang sarung di wilayah hukum kami. Jadi mereka terindikasi mau perang sarung," ujar Kapolsek Majalengka Kota, AKP Fiekry Adi Perdana, Sabtu (25/3/2023).
Fiekry menyampaikan, para remaja itu sudah menyiapkan berbagai benda yang akan digunakan dalam perang sarung.
Terutama sarung kemudian sendal yang diikatkan di ujung sarung.
"Ada dua kelompok anak-anak yang hendak melakukan perang sarung di wilayah Kecamatan Majalengka. Dari 21 orang anak yang kami amankan rata-rata adalah pelajar, kami amankan berikut barang buktinya," ucapnya.
Para remaja itu, kata Fiekry, kemudian diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Kita semalam langsung bawa ke mapolsek dan dilakukan pembinaan, pendataan, serta pemanggilan orang tua masing-masing dan dibuatkan surat pernyataan dan membuat perjanjian agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," jelas dia.
Fiekry menambahkan, aksi perang sarung marak belakangan ini. Biasanya para pelaku mulai beraksi setelah waktu salat Subuh.
Pihaknya mengantisipasi potensi terjadinya perang sarung dan tindak kriminalitas lainnya dengan patroli.
"Kami meminta agar para orang tua benar-benar mengawasi kegiatan anak masing-masing saat di luar rumah. Saat ini merupakan bulan suci Ramadan, umat muslim dapat meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT, jangan nodai dengan aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Dia pun mengancam akan memproses sesuai hukum yang berlaku kalau ada yang tertangkap melakukan tawuran sarung, apalagi dengan membawa senjata tajam. (*)
Anak Muda Majalengka Bangkitkan Ekonomi Lokal melalui Hiphoria Fest 2025 |
![]() |
---|
APBD Perubahan Majalengka 2025 Defisit Rp55,2 Miliar, Pemerintah Pusat dan Pemprov Jadi Sebabnya |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan 4 Raperbup Kabupaten Majalengka |
![]() |
---|
Dari Majalengka untuk Nasional, Aolia Ikhwanudin Kenalkan AI & Coding Gratis SMP-SMA se-Indonesia |
![]() |
---|
Bupati Majalengka Respons Imbauan GubernurDedi Mulyadi Soal Penghapusan Tunggakan PBB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.