Hukum Menangis saat Berpuasa Ramadan Menurut Ustaz Wahid Ahmadi serta Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Wahid Ahmadi menyebut ada menangis yang sifatnya mulia, yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT.

Editor: Ravianto
reddit/ninangaguyen
Ilustrasi menangis. Saat berpuasa Ramadan, bolehkah kita menangis? Apakah menangis saat berpuasa Ramadhan akan membatalkan puasa? 

TRIBUNJABAR.ID - Saat berpuasa Ramadan, bolehkah kita menangis? Apakah menangis saat berpuasa Ramadhan akan membatalkan puasa?

Dikutip dari tayangan video YouTube Tribunnews berjudul "Hukum Menangis saat Berpuasa," Menurut Ustaz Wahid Ahmadi, Mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, hukum menangis saat puasa adalah mubah atau boleh.

Menangis bisa disebabkan oleh berbagai hal, misalnya senang, sedih, ataupun bahagia yang berlebihan.

Namun, Wahid Ahmadi menyebut ada menangis yang sifatnya mulia, yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT.

Menangisnya orang-orang yang berdosa dan meminta ampun kepada Allah juga termasuk tangis yang mulia.

Meski menangis tidak membatalkan puasa, tetapi disarankan untuk tidak menangis jika tidak ada sebabnya.

Ilustrasi puasa - Bacaan doa-doa perlu dihafal saat bulan Ramadhan 2023, lengkao mulai dari doa niat puasa, doa berbuka puasa, hingga doa selesai salat Tarawih disertai lafal latin dan artinya. 
Ilustrasi puasa - Bacaan doa-doa perlu dihafal saat bulan Ramadhan 2023, lengkao mulai dari doa niat puasa, doa berbuka puasa, hingga doa selesai salat Tarawih disertai lafal latin dan artinya.  (freepik.com)

Puasa hendaknya dijalankan dengan suka cita dan berharap ridha Allah SWT.

Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Mengutip bkpp.bengkulukota.go.id, berikut hal-hal yang membatalkan puasa.

- Makan, minum atau memasukkan benda dengan sengaja ke dalam lubang atau rongga tubuh,

- Melakukan kegiatan seksual,

- Muntah yang disengaja,

- Mengeluarkan air mani dengan sengaja,

- Tiba-tiba haid atau nifas,

- Kehilangan akal (gila atau tiba-tiba pingsan),

- Keluar dari agama Islam dan memeluk agama lain (murtad).

Sementara itu, ada beberapa hal-hal yang tidak membatalkan puasa apabila tidak disengaja, misalnya makan atau minum.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved