Kasus Ibu 2 Anak Dimutilasi di Sleman, Pelaku Ditangkap, Ini Detik-detik Pembunuhan dan Alasannya
Pelaku yang masih berusia 23 tahun ini ditangkap polisi di rumah kerbatnya, wilayah Temanggung, Jawa Tengah.
TRIBUNJABAR.ID, SLEMAN - Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menimpa ibu 2 anak di Sleman, Yogyakarta akhirnya terungkap.
Sang pembunuh sadis sudah ditangkap polisi, Selasa (21/3/2023) atau tiga hari setelah dia melakukan aksinya di sebuah penginapan di Pakem Binangun, Sleman.
Pelaku yang masih berusia 23 tahun ini ditangkap polisi di rumah kerbatnya, wilayah Temanggung, Jawa Tengah.
Dari penangkapan tersebut terungkap bila korban dan pelaku saling mengenal lewat media sosial hingga akhirnya bertukar nomor kontak.
Pelaku pun diketahui sudah merencanakan pembunuhan tersebut.
Berdasarkan informasi, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pengurus tenda di wilayah Sleman awalnya menghubungi korban melalui ponselnya untuk berkencan.

Sebelum menjemput korban pada Sabtu (18/3/2023) siang, pelaku terlebih dahulu menyewa penginapan di Jalan Kaliurang KM 18, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Sleman, Yogyakarta pada Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Fakta Pelaku Mutilasi di Sleman, Tinggalkan Surat Penyesalan dan Perpisahan, Ditangkap di Temanggung
Ia menyewa kamar penginapan untuk durasi waktu 6 jam dengan biaya Rp 60.000.
Baca juga: Korban Pembunuhan Disertai Mutilasi di Sleman Dipotong Menjadi 65 Bagian
Pelaku pun sebelumnya sudah menyiapkan senjata tajam jenis pisau untuk mengeksekusi korban di kamar penginapan tersebut.
Lantas, pisau yang dibawa pelaku pun disimpan di balik selimut kamar penginapan.
Setelah melakukan persiapan di kamar penginapan yang disewanya, lantas pelaku lantas menjemput korban AI di kawasan Kota Yogyakarta menggunakan sepeda motor.
Saat itu pelaku keluar dari penginapan sekitar pukul 14.00 WIB dan kembali ke penginapan sekira pukul 15.00 atau 16.00 WIB.
Ketika datang bersama korban, pelaku sempat kembali melakukan perpanjangan durasi waktu sewa kamar selama 6 jam.
Kemudian pelaku dan korban pun masuk ke dalam kamar.
SOSOK Agoes Projosasmito Bos Klub Besar Liga Indonesia, Masuk Daftar 10 Orang Terkaya Indonesia |
![]() |
---|
Sempat Kabur, Kepala Unit Bank Plat Merah di Sukabumi Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Rp1 Milyar |
![]() |
---|
Fakta-fakta Polisi Viral Suruh Lepas Maling yang Ditangkap Warga, Diperiksa Propam hingga Minta Maaf |
![]() |
---|
Pria yang Viral Aniaya Sekuriti Lansia di Depok Ditangkap Polisi, Gaya Sang Pelaku Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Sosok Delpedro Marhaen Aktivis HAM Ditangkap 10 Orang Berseragam Hitam-hitam, Ini Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.