Kasus Ibu 2 Anak Dimutilasi di Sleman, Pelaku Ditangkap, Ini Detik-detik Pembunuhan dan Alasannya

Pelaku yang masih berusia 23 tahun ini ditangkap polisi di rumah kerbatnya, wilayah Temanggung, Jawa Tengah.

Editor: Ravianto
ist/tribun jogja
Pembunuh ibu 2 anak di Sleman yang ditangkap di Temanggung, Selasa (21/3/2023). Pelaku menghabisi nyawa ibu-ibu itu dan memutilasinya jadi 65 bagian. 

TRIBUNJABAR.ID, SLEMAN - Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menimpa ibu 2 anak di Sleman, Yogyakarta akhirnya terungkap.

Sang pembunuh sadis sudah ditangkap polisi, Selasa (21/3/2023) atau tiga hari setelah dia melakukan aksinya di sebuah penginapan di Pakem Binangun, Sleman.

Pelaku yang masih berusia 23 tahun ini ditangkap polisi di rumah kerbatnya, wilayah Temanggung, Jawa Tengah.

Dari penangkapan tersebut terungkap bila korban dan pelaku saling mengenal lewat media sosial hingga akhirnya bertukar nomor kontak.

Pelaku pun diketahui sudah merencanakan pembunuhan tersebut.

Berdasarkan informasi, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pengurus tenda di wilayah Sleman awalnya menghubungi korban melalui ponselnya untuk berkencan.

Mayat perempuan dengan kondisi mengenaskan ditemukan di wisma di Pakem Binangun, Pakem Sleman. Kondisi Wisma saat ini ditutup terpal dan palang kayu.
Mayat perempuan dengan kondisi mengenaskan ditemukan di wisma di Pakem Binangun, Pakem Sleman. Kondisi Wisma saat ini ditutup terpal dan palang kayu. (Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin)

Sebelum menjemput korban pada Sabtu (18/3/2023) siang, pelaku terlebih dahulu menyewa penginapan di Jalan Kaliurang KM 18, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Sleman, Yogyakarta pada Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Fakta Pelaku Mutilasi di Sleman, Tinggalkan Surat Penyesalan dan Perpisahan, Ditangkap di Temanggung

Ia menyewa kamar penginapan untuk durasi waktu 6 jam dengan biaya Rp 60.000.

Baca juga: Korban Pembunuhan Disertai Mutilasi di Sleman Dipotong Menjadi 65 Bagian

Pelaku pun sebelumnya sudah menyiapkan senjata tajam jenis pisau untuk mengeksekusi korban di kamar penginapan tersebut.

Lantas, pisau yang dibawa pelaku pun disimpan di balik selimut kamar penginapan.

Setelah melakukan persiapan di kamar penginapan yang disewanya, lantas pelaku lantas menjemput korban AI di kawasan Kota Yogyakarta menggunakan sepeda motor.

Saat itu pelaku keluar dari penginapan sekitar pukul 14.00 WIB dan kembali ke penginapan sekira pukul 15.00 atau 16.00 WIB.

Ketika datang bersama korban, pelaku sempat kembali melakukan perpanjangan durasi waktu sewa kamar selama 6 jam.

Kemudian pelaku dan korban pun masuk ke dalam kamar.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved