Pengadilan Agama Bandung Benarkan Alshad Ahmad Pernah Cerai Talak Nissa Asyifa, Diputus Tahun Lalu
Panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung, Dede Supriadi, mengakui adanya sidang perkara dengan klasifikasi cerai talak atas nama Alshad Ahmad.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung, Dede Supriadi, mengakui adanya sidang perkara dengan klasifikasi cerai talak atas nama Alshad Kautsar Ahmad yang terdaftar di PA Bandung.
Sebelumnya, Alshad Ahmad yang merupakan sepupu Raffi Ahmad dikabarkan berperkara kasus perceraian dengan seorang wanita bernama Nissa Asyifa. Informasi itu sudah beredar di media sosial.
Terlihat dengan adanya agenda persidangan dengan nama Alshad Kautsar Ahmad dan Nissa Asyifa yang diadakan di Pengadilan Agama Bandung.
"Ya, benar pernah terdaftar di sini diajukan oleh suaminya (Alshad). Perkara perceraian itu didaftarkan pada 11 November 2022 dan sudah diputus pada 2 Desember 2022. Lalu, para pihak beperkara itu sudah membacakan ikrar untuk bercerai per 28 Desember 2022 dan akta perceraian di antara keduanya sudah diterbitkan," ujar Dede di PA Bandung, Selasa (21/3/2023).

Dede juga mengaku saat ini proses perceraian sudah selesai dan sudah terbit pula akta cerai.
Cerai talak tersebut diajukan oleh pihak pria.
Ketika ditanyakan mengenai penyebab keduanya bercerai, Dede enggan membeberkannya.
"Enggak bisa (dijelaskan), itu pokok perkara, mengenai isinya kami enggak boleh (buka)," ucap dia. (*)
Kuasa Hukum Ungkap Penderitaan Andre Taulany Hingga Ngotot Cerai dari Erin |
![]() |
---|
Komentar Anak Sulung Andre Taulany Hadiri Sidang Cerai Orang Tua, Ardio Ungkap Fakta Soal Gugatan |
![]() |
---|
Sosok Vicky Kharisma Mantan Suami Acha Septriasa Bukan dari Kalangan Artis, Terungkap Profesinya |
![]() |
---|
Alasan Andre Taulany Ngotot Gugat Cerai Erin Taulany hingga 3 Kali, Diungkap Penasihat hukum |
![]() |
---|
Terungkap Sudah Mengapa Andre Taulany Keukeuh Ceraikan Istrinya: Menderita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.