Miris, Kakek-kakek di Indramayu Jadi Bos Bisnis Esek-esek, Kelola Kafe Miras dan Sediakan PSK
Di kafe miliknya itu, O menyediakan jasa prostitusi, lengkap dengan kamar khusus dan PSK untuk melayani tamu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - O (62) langsung diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Indramayu di kafe miliknya di Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.
Pria lanjut usia itu diketahui merupakan seorang muncikari.
Di kafe miliknya itu, O menyediakan jasa prostitusi, lengkap dengan kamar khusus dan PSK untuk melayani tamu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim mengatakan, praktik prostitusi yang dilakukan pelaku akhirnya dapat terbongkar seusai polisi melakukan penggerebekan.
"Kami menetapkan pemilik kafe sebagai tersangka," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (19/3/2023).
Ipda Tasim menyampaikan, modus dari pelaku diketahui mendesain tempat prostitusi itu menjadi sebuah kafe.
Di sana juga ada fasilitas karaoke berupa hall lengkap dengan beberapa meja dan kursi.
Di samping itu, ia juga menyediakan perempuan sebagai PSK untuk melayani tamu.
Ada dua orang PSK yang dipekerjakan oleh O, yakni W (35) dan EP (43).
"PSK ini untuk menemani tamu bernyanyi, berjoget, hingga melakukan persetubuhan," ujar dia.
Lanjut Ipda Tasim, O diketahui memasang tarif Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta bagi tamu yang ingin melakukan hubungan badan.
Namun, dengan syarat para tamu harus bisa diajak untuk minum minuman keras terlebih dahulu.
Para tamu juga mesti menyewa kamar yang sudah disediakan oleh tersangka di kafe miliknya.
"Harga kamar ini Rp 30-50 ribu untuk satu kali bersetubuh," ujar dia.
Selain menetapkan O sebagai tersangka, polisi juga melakukan pembinaan terhadap kedua PSK tersebut.
"Mereka kami minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan prostitusi kembali," ujarnya.(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman)
Pertamina Patra Niaga Regional JBB & Politeknik Negeri Indramayu Dukung Tani Ragem Jaya Tegalurung |
![]() |
---|
Pilkades Digital di Indramayu Akan Jadi Percontohan, Sudah Direstui Kemendagri |
![]() |
---|
Angka Penderita TBC di Cirebon Masih Capai Ribuan, Dinkes Terus Lacak Kasus hingga Awasi Pengobatan |
![]() |
---|
Indomaret dan Cussons Gelar Posyandu di Indramayu |
![]() |
---|
Kejati Jabar Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Indramayu, 29 Orang Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.