Update Kasus Perempuan Dimutilasi dan Jasadnya Disimpan di Kotak, Berkas Dilimpahkan ke Kejati Jabar
Pelimpahan ke Kejati Jawa Barat itu lantaran penemuan jasad Angela berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya selesai menyusun berkas perkara pembunuhan pada Angela Hindriati, wanita dimutilasi yang potongan tubuhnya disimpan dalam kotak.
Angela Hindriati diketahui dihabisi pada November 2021.
Potongan tubuh Angela Hindriati baru diketahui disimpan pada 20 Desember 2022.
Kasus penemuan potongan tubuh di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari itu bermula dari laporan orang hilang yakni M Ecky Listiantho yang dilaporkan istrinya.
Belakangan diketahui Ecky adalah pembunuh Angela.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini pihaknya telah melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

"Berkas perkara tersangka Ecky Listiantho sudah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada tanggal 6 Maret 2023," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Pelimpahan ke Kejati Jawa Barat itu lantaran penemuan jasad Angela berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Saat ini, Trunoyudo mengatakan pihaknya masih menunggu jawaban dari Kejati Jawa Barat apakah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau tidak.
Baca juga: Akhir Tragis Angela Hindriati, Jenazahnya Ditemukan Termutilasi, Sang Anak Meninggal Akhiri Hidup
Jika sudah lengkap, maka penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti setelahnya.
"Penyidik akan melakukan ekspos juga atau langkah-langkah koordinasi terkait berkas perkara yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait satu kasus ini. Karena memang secara TKP-nya ada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," jelasnya.
Sebelumnya, warga digemparkan dengan adanya penemuan jasad seorang wanita yang belakangan diketahui adalah Angela Hindriati (54) di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Mayat Angela dimutilasi dan ditaruh di dua boks kontainer di kontrakan tersebut.
Kasus mutilasi ini terungkap, berawal saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial M. Ecky Listiantho (34) yang dilaporkan hilang.
Usut punya usut, ternyata Ecky lah yang membunuh dan memutilasi Angela yang merupakan pacarnya.
Babak Baru Kasus Kiai Cabuli Anak Angkat di Bekasi, Kuasa Hukum Laporkan dr Richard Lee Ancam UU ITE |
![]() |
---|
Astra Honda Berbagi Ilmu bersama SMK Bisnis dan Teknologi Bekasi |
![]() |
---|
Dinkes Bekasi Ungkap Fakta Mengejutkan, 58 Penyedia MBG Belum Punya Sertifikat Kelayakan dan Higiene |
![]() |
---|
Miris! Dua Kakek Kembar 64 Tahun Cabuli Perempuan Disabilitas Bergiliran di Bekasi, Terekam Kamera |
![]() |
---|
PLN Hadirkan Energi Kebaikan untuk Rumah Qur’an Alfatih Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.