Update Kebakaran Depo Plumpang, Warga Terdampak Dapat Uang Kontrakan Rp 5,6 Juta selama 3 Bulan

Fasilitas kontrakan tersebut untuk digunakan para warga korban kebakaran depo Plumpang selama tiga bulan ke depan.

Editor: Ravianto
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Foto udara menampilkan suasana pascakebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menyambar kawasan permukiman padat di sekitarnya, di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam tersebut menyebabkan belasan orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya mengalami luka bakar berat. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

Pemprov DKI Jakarta diketahui belum mempunyai rencana jangka panjang mengenai relokasi warga Tanah Merah yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Wacana relokasi warga Tanah Merah mencuat lantaran pemukiman yang selama mereka tinggali akan kembali dialihfungsikan jadi buffer zone atau kawasan steril.

Ali menyebutkan bahwa hingga kini belum ada pembahasan terkait rencana relokasi warga tersebut.

"Belum ada (pembahasan relokasi warga ke rusun)," ujarnya.

Warga yang menjadi korban kebakaran diberikan fasilitas kontrakan selama tiga bulan merupakan solusi jangka pendeknya.

"Enggak ada syarat untuk dapat fasilitas kontrakan, pokoknya yang terdaftar sebagai korban kebakaran," ujarnya.

Warga Tanah Merah jadi korban saat kebakaran melanda Depo Plumpang meledak pada 3 Maret 2023 lalu. Belasan orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

(tribunnetwork/rifqah/gerald leonardo agustino/dionsius arya bima suci)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved