Kak Seto Akhirnya Jenguk David Korban Penganiayaan Mario, Sebelumnya Kena Bully karena Bela AG
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto akhirnya menjenguk Critalino David Ozora (17).
TRIBUNJABAR.ID - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto akhirnya menjenguk Critalino David Ozora (17).
David merupakan korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), kekasih AG (15).
Atas kasus ini, Seto Mulyadi sempat membela AG.
Setelah pembelaan itu, Kak Seto kenal bully.
Momen Kak Seto menjenguk David terekam dalam video yang diunggahnya lewat instagram pribadinya @kaksetosahabatanak pada Jumat (10/3/2023).
Dalam video yang diunggahnya, dia terlihat bertemu langsung dengan ayah David, yakni Jonathan Latumahina.
Dalam kesempatan tersebut, dia terlihat berbincang dengan keluarga Jonathan di ruang tunggu Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kak Seto mengungkapkan kedatangan tim LPAI menjenguk David tersebut bukan yang pertama kali.
LPAI, katanya, sempat menjenguk David pada Senin (27/2/2023).

"Sebelumnya, LPAI sudah datang pada bulan lalu, Senin (27/2) untuk memastikan kondisi korban dan keluarga sejak awal. Karena saya di sini bergerak bersama-sama LPAI sebagai lembaga yang aktif dalam perlindungan anak," ungkap Kak Seto.
"Dari kunjungan kedua kami ini, Bapak Jonathan Latumahina selaku ayahanda David, menjelaskan kondisi ananda David yang semakin membaik. Kami sangat senang mendengar perkembangannya," ucapnya.
Walau begitu, doa katanya, terus dipanjatkan untuk kesembuhan David.
"D’a yang tiada henti senantiasa kami panjatkan agar kiranya ananda David segera mendapatkan kesembuhan, kesehatan dan perlindungan dari Allah SWT. Aamiin YRA..," ungkap Kak Seto.
Baca juga: Satpam Komplek Sempat Datangi Mario Dandy Sebelum Dia Aniaya David, Ini Dialognya
Dalam postingannya, dia mengimbau masyarakat untuk lindungi anak-anak korban kekerasan berlandaskan pada UU Perlindungan Anak.
David. katanya, sangat berhak untuk memperoleh kembali hak hidup dan hak perlindungannya.
Peristiwa yang menimpa David diharapkannya dapat menjadi pembelajaran guna mencegah hal serupa terjadi di manapun dan terhadap siapa pun.
"Selain itu, mari lebih bijak dalam menghargai privasi korban dengan tidak mengeksploitasi dokumentasi terkait kondisi ananda David," ungkap Kak Seto.
"Apabila selain pernyataan saya ini ada media massa atau akun media sosial lain yang memberitakan hal berbeda, saya mohon untuk tidak memperkeruh keadaan yang memprihatinkan ini. Terima kasih atas semua kerja sama yang baik," ucapnya.
Sebelumnya, Kak Seto di-bully masyarakat yang dianggap membela AG, pacar Mario Dandy.
Baca juga: Mario Dandy Ternyata Lakukan Selebrasi ala Ronaldo Seusai Tendang Kepala David Ozora
Dalam pernyataannya, Kak Seto menyayangkan banyak pihak mengumbar potret dan identitas AG, pacar Mario, tersangka penganiayaan David.
Kak Seto menyebutkan tidak seharusnya identitas AG diumbar.
Alasannya karena AG merupakan seorang anak yang berhak dilindungi.
"Jadilah sahabat anak, anak sebagai pelaku juga menjadi korban," ujar Kak Seto.
"Lihat lagi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," ucapnya.
Pernyataan Kak Seto tersebut pun disoroti pegiat media sosial, Denny Siregar.
Dia berseberangan dengan Kak Seto.
Alasannya karena AG yang dibela Kak Seto itu tidak seperti anak-anak pada umumnya.
AG diketahui sibuk pacaran di usianya yang masih belia.
Baca juga: Kondisi David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy Membaik, Ditemani Ayah Putar Lagu The Panturas
"Lah anaknya kerjaannya pacaran mulu kemana2...," tulis Denny Siregar.
Postingan tersebut pun menuai pro dan kontra.
Dalam kasus ini, AG kemudian ditetapkan sebagai pelaku. Dia pun ditahan polisi.
Dalam rekonstruksi yang digelar pihak kepolisian menguak fakta mengejutkan soal AG ketika Mario Dandy Satriyo menganiaya David yang merupakan mantan pacarnya di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Dalam rekonstruksi yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (10/3/2023) itu AG diketahui menyaksikan langsung peristiwa brutal dengan santai.
Mirisnya, walau menyaksikan aksi keji pacarnya itu, AG tidak mencoba melerai.
Pacar Mario Dandy itu bahkan terlihat santai menikmati sebatang rokok menyaksikan pacarnya menganiaya David.
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan, momen pacar Mario Dandy merokok terjadi ketika David dalam posisi sikap bertobat, yakni kepala berada di aspal dengan posisi tangan di belakang pinggang.
“Ada momen anak AG mengambil korek dan membakar rokoknya pada saat korban (David) sedang bersikap tobat,” kata penyidik Polda Metro Jaya saat rekonstruksi.
Penyidik menuturkan, adegan merokok tersebut dilakukan sebelum Mario melakukan penganiayaan terhadap David.
Awalnya, Mario meminta korban David untuk bersikap tobat selama satu menit.
Lalu, tersangka Shane Lukas sempat mencontohkan sikap tobat kepada korban David.
Setelah dicontohkan, korban kemudian melakukan sikap tobat.
Pada saat korban dalam sikap tobat itulah, datang pelaku anak AG mengambil korek yang berada di samping korban, lalu menyalakannya.
“Pada saat korban bersikap tobat, ada adegan anak AG mengambil korek di samping korban, lalu membakar rokok miliknya. Dilanjutkan dengan momen anak AG menyalakan rokok,” ujar penyidik. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Habis-habisan Dibully karena Bela Pacar Mario, Kak Seto Akhirnya Jenguk David, Ini Pesannya
Baca berita lainnya di GoogleNews
Jadwal Persib Bandung Lawan Malut United di Super League, Hadapi Ciro Alves hingga Tyronne del Pino |
![]() |
---|
Daftar Enam Mantan Pemain Persib Bandung Bela Malut United, Terbaru David dan Gustavo |
![]() |
---|
Dukungan Kapten Persib Bandung untuk Barisan 4 Mantan di Malut United, Marc Klok Ucap Rindu |
![]() |
---|
Bagaimana Nasib Mantan Persib Bandung DDS dan Gustavo saat Ciro dan Tyronne Sudah Gabung Malut? |
![]() |
---|
Eks Persib Bandung Ciro Alves Minta Doa soal Masa Depannya usai Diduga Latihan Bareng Malut United |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.