Pengakuan Mario Dandy Satriyo Soal Sosok APA saat Diperiksa Lagi Penyidik, Benarkah APA terlibat?
Tersangka penganiayaan terhadap David (17), Mario Dandy Satriyo kembali menjalani pemeriksaan, kini ditanya soal saksi berinisial APA
TRIBUNJABAR.ID - Tersangka penganiayaan terhadap David (17), Mario Dandy Satriyo kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu, 8 Maret 2023.
Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas menyebut kliennya sempat ditanyai penyidik soal saksi APA.
Bahkan Mario Dandy Satriyo mengungkap pengakuan soal sosok APA yang belakangan disebut-sebut menjadi saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukannya.
Lalu, seperti apa kesaksian Mario Dandy Satriyo mengenai APA? Benarkah APA merupakan 'kompor' terjadinya penganiayaan?
Baca juga: Tangisan David saat Siuman Usai Dianiaya Mario Dandy, Tangan Mengepal, Ayah Tuntun Ucap Istighfar
Polda Metro Jaya kembali memeriksa Mario Dandy Satrio (20), tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor, D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
Kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas menjelaskan bahwa agenda hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari yang telah dilakukan pada Senin (6/3/2023).
"Hari ini kami dihubungi penyidik, disampaikan bahwa Mario diperiksa kembali. Ya karena kemarin sudah diperiksa," ujar Dolfie kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Menurut Dolfie, pemeriksaan tersebut terkait dengan pendalaman kronologi kejadian yang sempat disampaikan Mario sebelumnya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain itu, Dolfie menyebut bahwa penyidik juga sempat menanyakan kembali soal informasi yang disampaikan oleh saksi APA kepada kliennya.
"Jadi ditanya lagi, awalnya siapa sih yang menceritakan, yang menyampaikan, bahwa yang menceritakan yang berinisial APA," kata Dolfie.
Baca juga: Pengunduran Diri Ditolak, Rafael Ayah Mario Penganiayan Anak Pengurus GP Ansor Dipecat dari ASN
Diberitakan sebelumnya, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
(Kompas.com/Tria Sutrisna)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Mario Dandy Kembali Diperiksa, Ditanyai soal Informasi dari APA yang Picu Amarahnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Mario-Dandy-Satriyo-oranye.jpg)