Event Trail Offroad di Bandung Juga Rusak Hutan Lindung dan Sungai Purba yang Tak Pernah Dijamah

Kerusakan lebih parah pun terjadi di hutan lindung dan sungai purba di selatan Bandung tersebut.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Lutfi AM
1,5 hektare lahan yang ditumbuhi bunga rawa langka, edelweiss rawa, di Rancaupas, Bandung, Rabu (8/3) rusak karena event motor trail 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PENGAMAT Lingkungan Hidup dari Gunung Institute, Pepep DW, mengatakan kerusakan yang disebabkan sebuah event trail offroad di Ranca Upas Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu, tidak hanya terhadap kawasan bunga rawa yang viral di media sosial.

Kerusakan lebih parah pun terjadi di hutan lindung dan sungai purba di selatan Bandung tersebut.

Ia mengatakan sebelum terjadi kerusakan alam, hal yang harus dicermati pertama kali adalah pelanggaran peraturan perundang-undangan.

Kegiatan offroad ini melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.

"Di hutan lindung itu, kegiatan seperti off road memang tidak boleh. Semua undang-undang menyatakan itu tidak boleh. Dan ini kejadian bukan yang pertama. Tahun kemarin juga terjadi, dan itu off road roda empat, di kawasan lebih selatan lagi," kata penulis buku "Sadar Kawasan" ini saat dihubungi, Rabu (8/3).

Ia mengatakan dampak kerusakan dari kegiatan kali ini seolah-olah di lokalisasi di kawasan bunga rawa. Padahal, berdasarkan penelusuran timnya, kerusakan terjadi di kawasan lainnya dan lebih parah.

Warga yang meluapkan kekesalan karena lahan Edelweis Rawa di Ranca Upas rusak, Supriatna (44) yang akrab disapa Uprit
Warga yang meluapkan kekesalan karena lahan Edelweis Rawa di Ranca Upas rusak, Supriatna (44) yang akrab disapa Uprit (Tribun Jabar/ Lutfi AM)

"Mereka masuk ke Leuweung Tengah, yang masih menjadi habitat satwa endemik yang dilindungi, Panthera pardus, lutung Jawa, surili, masih ada di sana. Itu jelas akan terganggu. Kedua, lapisan tanah di Leuweung Tengah itu unsur haranya sudah tinggi sekali," katanya.

Pepep mengatakan hutan yang berusia ribuan tahun dan belum pernah dilewati kendaraan bermotor sekalipun, kali ini dilewati langsung sekitar 2.000 motor trail.

Bahkan dalam sebuah video, tampak sebuah motor tenggelam di jalur tersebut.

Baca juga: Event Motor Trail di Rancaupas Bandung Ikut Rusak Landscape Unik, Pemulihan Butuh Puluhan Tahun

"Motornya tenggelam karena tanahnya memang lapuk. Bayangkan, 2.000 motor ini melewati jalur yang sama dalam satu waktu. Kedua, sungai di sana adalah sungai purba, itu dilalui juga."

"Sudah pasti akan terjadi sedimentasi karena tergerusnya tanah yang nanti kalau hujan, tanah-tanah itu akan berakhir di sungai-sungai dan sungai-sungai menjadi landai. Biotik air terancam, dan yang paling utama dari menjadi preseden buruk hutan lindung dijadikan lahan offroad," katanya.

Ia mengatakan akan sulit untuk melakukan restorasi kawasan hutan yang sudah rusak tersebut. Hal ini dicontohkan oleh restorasi di Ciharus yang hingga kini belum bisa menggantikannya ke kondisi awal.

Ia mengatakan yang harus ditelusuri adalah pencatutan logo Kodam III Siliwangi dan Polda Jabar yang tercantum dalam publikasi kegiatan tersebut.

Karena pencatutan inilah, masyarakat jadi ketakutan untuk memprotes kegiatan yang merusak alam tersebut.

"Kalau boleh disampaikan, kita takut karena di belakangnya itu membawa logo Kodam III Siliwangi dan Polda Jabar. Ini memang ikut terlibat atau hanya dibawa-bawa dicatut namanya saja," tuturnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved