Persib Bandung

Daftar Pemain Persib Bandung Melawan Persik, Tanpa Teja Paku Alam dan Henhen Herdiana

Persib Bandung tak bisa menurunkan Teja Paku Alam saat melawan Persik Kediri di pekan ke-29 Liga 1 2022-2023, Rabu (8/3/2023).

Editor: Giri
Tribun Jabar/Deni Denaswara
Pemain Persib Bandung Daisuke Sato menyapa bobotoh saat menaiki bus di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Bandung, Selasa (7/3/2023). Persib Bandung tak diperkuat Teja Paku Alam dan Henhen Herdiana saat melawan Persik Kediri, Rabu (8/3/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Persib Bandung tak bisa menurunkan Teja Paku Alam saat melawan Persik Kediri di pekan ke-29 Liga 1 2022-2023, Rabu (8/3/2023).

Pertarungan ini akan berlangsung di Satdion Pakansari, Kabupaten Bogor, mulai pukul 15.00 WIB.

Melawan Persik, Persib Bandung memilih berangkat ke Bogor sehari sebelumnya.

Biasanya, rombongan Persib meninggalkan Bandung pada pagi di hari H.

Pelatih Luis Milla menyiapkan 21 pemain di laga ini.

Namun di dalamnya tak ada Teja Paku Alam.

Sebagai gantinya, ada tiga nama yang berpeluang diturunkan melawan Persik untuk posisi penjaga gawang.

Mereka yakni I Made Wirawan, Reky Rahayu, dan Fitrul Dwi Rustapa. 

Selain Teja, Henhen Herdiana juga dipastikan absen melawan Persik.

Bek sayap kanan itu tidak diboyong lantaran mengalami masalah pada kebugarannya.

Tanpa Henhen, pemain belakang yang dibawa yakni Nick Kuipers, Achmad Jufriyanto, Victor Igbonefo, Daisuke Sato, Muhammad Rezaldi Hehanussa, dan Rachmat Irianto.

Di posisi gelandang, Marc Klok yang sempat berlatih terpisah tetap masuk dalam rombongan.

Pemain gelandang lainnya yang dibawa adalah Dedi Kusnandar, Abdul Aziz, Ricky Kambuaya, Beckham Putra Nugraha, Erwin Ramdani, Arsan Makarin, dan Febri Hariyadi.

Di posisi penyerang ada Ezra Walian, Ciro Alves, dan David da Silva.

Baca juga: Jadwal Liga 1 Hari Ini, Persib Bandung Bisa Turun di Klasemen Sementara, Rawan Disalip Persija

Alasan Teja absen

Alasan Teja tak bisa dimainkan melawan Persik masih berkaitan dengan kartu merah melawan Barito.

Ternyata, dia mendapat hukuman tambahan dari Komdis PSSI.

Dalam ayat 5 pasal 57 regulasi BRI Liga 1 -2022/2023, disebutkan bahwa pemain yang memperoleh kartu merah langsung tidak diperkenankan untuk bermain satu kali pertandingan pada pertandingan berikutnya.

Namun pada lanjutan bunyi ayat tersebut disebutkan, apabila terdapat indikasi bahwa tindakan indisipliner yang menghasilkan kartu merah tersebut dapat menghasilkan sanksi lebih berat berdasarkan Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, maka match commissioner wajib menyampaikan hal tersebut kepada Komite Disiplin PSSI.

Berdasarkan salinan keputusan Komite Disiplin PSSI pada sidang tanggal 6 Maret 2023, Teja dapat hukuman tambahan karena dinilai melakukan tindakan tidak sportif dan tidak fair play. Dia menghalau bola dengan tangan di luar kotak penalti di laga Persib kontra Barito Putera di Stadion Demang Lehman, 27 Februari 2023.

Baca juga: Persija Jakarta Tetap Optimistis Menang di Kandang Borneo, Tak Bisa Jamu Persib Bandung Jadi Alasan

Merujuk pada pasal 49 ayat 1 huruf (a) dan ayat 2 Kode Disiplin PSSI tahun 2018, sdr. Teja Paku Alam diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak satu pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat,” bunyi surat keputusan Komdis PSSI bernomor 109/LI/SK/KD-PSSI/III/2023, Senin, 6 Maret 2023.

Selain larangan dua pertandingan, kiper bernomor punggung 14 itu pun mendapat sanksi denda sebesar Rp 10 juta.

“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap tambahan hukuman yang lebih berat,” tulis surat keputusan tersebut.

Atas sanksi tersebut, kiper kelahiran Painan, Sumatera Utara, 14 Maret 1994 tersebut mendapat sanksi larangan bermain dalam dua pertandingan, yakni laga tunda menghadapi Persija Jakarta, dan pertandingan melawan Persik Kediri.

Baca juga: Berita Persib Bandung, Luis Milla Bobotoh Hadir Melawan Persik Kediri, Akui Bukan Laga Mudah

Sanksi larangan bertanding Teja Paku Alam di laga Persik Kediri pun diakui oleh Pelatih Persib, Luis Milla. 

Menurutnya, beberapa waktu lalu, pihaknya mendapatkan surat dari Komite Disiplin yang menjelaskan bahwa Teja Paku Alam mendapatkan sanksi dua pertandingan, termasuk laga menghadapi Persik Kediri.

"Benar, bahwa kami mendapatkan surat yang berisi informasi bahwa Teja (Paku Alam) tidak bisa bermain besok (melawan Persik Kediri), dengan adanya tambahan larangan satu pertandingan lagi dari sanksi satu kartu merah yang di dapatnya," ujarnya saat ditemui di Graha Persib, Selasa (7/3/2023).

Luis Milla pun menyampaikan, bahwa dia tidak dapat memberikan komentar apa pun atas keputusan Komdis PSSI tersebut.

Terlebih, sanksi tersebut di telah diputuskan dan pihaknya tidak dapat melakukan banding atas keputusan tersebut.

"Saya tidak bisa berkomentar banyak, karena ketika salah seorang pemain mengambil keputusan yang itu bisa berakibat pada pemain tersebut menerima sanksi, baik itu akumulasi (kartu kuning) ataupun langsung kartu merah, tentunya itu atas keputusan dari pemain tersebut, dan hal itu situasional," ujarnya.

Meski demikian, Luis Milla mengaku tidak khawatir dengan absennya Teja Paku Alam di laga besok, sebab timnya masih memiliki penjaga gawang lainnya seperti Reky Rahayu, I Made Wirawan, dan Fitrul Dwi Rustapa yang siap menggantikan peran Teja Paku Alam untuk mengawal gawang Maung Bandung.

Kondisi Teja beda dengan Achmad Jufriyanto yang mendapat kartu kuning keempat musim ini di kandang Barito. Jufriyanto tetap masuk dalam daftar 21 pemain yang dibawa karena tetap bisa dimainkan.

Dia akan absen di laga tunda pekan ke-28 kontra Persija Jakarta. (*)

Daftar 21 pemain untuk laga menghadapi Persik Kediri:

Kiper: I Made Wirawan, Reky Rahayu, Fitrul Dwi Rustapa,

Bek: Nick Kuipers, Achmad Jufriyanto, Victor Igbonefo, Daisuke Sato, Muhammad Rezaldi Hehanussa, Rachmat Irianto.

Gelandang: Dedi Kusnandar, Abdul Aziz, Marc Klok, Ricky Kambuaya, Beckham Putra Nugraha, Erwin Ramdani, Arsan Makarin, Febri Hariyadi.

Penyerang: Ezra Walian, Ciro Alves, David da Silva.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved