Ibu Hamil Ditolak RS Subang Hingga Meninggal, Pengamat:Selamatkan Pasien Lebih Utama dari Birokrasi

semestinya yang namanya layanan publik, masalah darurat itu hal utama yang mesti diperhatikan, mendahulukan pertolongan kepada pasien, apalagi kritis

Istimewa/ dok pribadi
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan memiliki pandangannya terkait kasus penolakan pasien ibu hamil yang hendak melahirkan di RSUD Ciereng, Subang, Jawa Barat, hingga pasien dan anak dalam kandungannya meninggal dunia.

Menurut Cecep, semestinya yang namanya layanan publik, masalah darurat itu hal utama yang mesti diperhatikan dengan artian mendahulukan pertolongan kepada pasien, apalagi jika pasien itu kondisinya kritis, dan kemudian barulah terkait birokrasi.

"Kan rumah sakit itu ada tempat yang namanya Instalasi Gawat Darurat (IGD) itu bisa ditangani dan berikan pertolongan dahulu, kemudian terkait administrasi. Sebenarnya tak hanya RS negeri tetapi RS swasta juga, sebab tujuan rumah sakit itu kan menolong orang sakit, orang yang membutuhkan pertolongan dan pengobatan, serta pelayanan kesehatan, maka fokus pada tujuan utamanya itu, selanjutnya recovery apakah itu menggunakan BPJS, dana pribadi, asuransi, atau apapun berikutnya," katanya saat dihubungi, Minggu (5/3/2023).

Baca juga: Terkait Kematian Ibu Hamil dan Bayinya, DPRD Subang Sebut Masyarakat Sering Keluhkan Pelayanan RSUD

Cecep pun menegaskan pelayanan kesehatan jangan sampai birokrasinya berbelit-belit hingga mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan dan pelayanan.

"Tentu menyelamatkan pasien jauh lebih utama dari sekedar mengurus birokrasi. Apalagi, bagi mereka kelompok rentan. Jadi, kejadian ini harus menjadi warning buat semua. Dan perlu adanya audit pada SOP dan pelaksanaan SOP karena ini bukan hal sepele, serta Bupati dan DPRD setempat juga harus cek ricek dan lakukan investigasi," katanya.
Subang harus memiliki rumah sakit yang bagus baik fasilitas maupun pelayanannya.

Seharusnya rumah sakit rumah sakit milik Pemda itu harus menjadi contoh bagi RS lainnya. Jadi, bagaimana Pemda membangun rumah sakit daerah yang berkelas dengan pelayanan prima.

Jangan sampai rumah sakit milik pemerintah malah kalah fasiltas dan layanannya dengan swasta. Itulah tugas para kepala daerah bagaimana menghadirkan rumah sakit berkualitas bagi rakyatnya.

Pihak BPJS kesehatan pun harus mengevaluasi diri dengan kasus seperti ini.

Lebih lanjut, Cecep pun mengatakan keselamatan pasen hal utama yang lainnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan kemudian.

"Selanjutnya nanti masalah administrasi atau lainnya kan nanti bisa diurus pihak keluarganya. Jadi, ini harus menjadi koreksi bagi pelayanan terutama di bagian darurat dengan adanya spesial SOP. Memamg terkadang kejadian ini kerap terjadi dan di lapangan terkadang kaku, maka perlu ada petugas di lapangan yang mengerti, jika tak bisa memutuskan maka harus melaporkan segera ke atasannya jangan memutuskan sendiri," ujarnya.

Baca juga: Inilah Cerita Bidan tentang Kronologi Ibu Hamil Meninggal setelah Ditolak Melahirkan di RSUD Subang

Sebelumnya, Kurniasih (39) seorang Ibu yang mau melahirkan meninggal dunia akibat ditolak oleh pihak Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Subang tersebut.

Korban dibawa ke RSUD Ciereng Subang dalam keadaan kritis, namun ditolak oleh pihak RSUD, karena tak ada rujukan dari pihak Puskesmas Tanjungsiang.

Padahal saat itu, pasien didampingi oleh bidan yang menyatakan bahwa pasien tersebut kritis harus segera ditangani pihak rumah sakit.

Juju Junaedi, suami korban mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis (16/2/2023) bermula saat dirinya memeriksakan sang istri ke bidan desa. Hasil pemeriksaan, kondisi bayi dan ibunya sehat.

"Namun, sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis (16/2/2023) setelah diperiksa ke bidan, tiba-tiba istri saya mengalami muntah dan kejang-kejang. Saya langsung membawa ke Puskesmas Tanjungsiang dan dirujuk menggunakan ambulan puskesmas ke RSUD Subang, karena kondisinya memang semakin kritis," kata Juju.

Katanya, awalnya, sang istri diterima oleh IGD RSUD. Namun, ketika akan masuk ke ruang Ponek (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif) untuk mendapatkan tindakan, justru ditolak dengan alasan pihak RSUD belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang.

"Saya akhirnya membawa istri menuju kesalah satu RS di Bandung, karena di RSUD Subang tidak memberikan tindakan apapun terhadap istri saya yang saat itu kondisinya sangat kritis. Tetapi, sayang istri saya meninggal dalam perjalanan sebelum sampai ke Rumah Sakit di Bandung," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved